CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemkot Bandung Izinkan Shalat Idul Adha di Lapangan, Asal…

Yatti Chahyati
17 Juli 2020
Pemkot Bandung Izinkan Shalat Idul Adha di Lapangan, Asal…

Pemeriksaan hewan qurban oleh Pemkot Bandung. (put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 451/SE-102. Bag.kesra, bahwa untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha tahun 1442, pelaksanaan shalat Idul Adha diperbolehkan dilaksanakan di lapangan asalkan pantia pelaskana shalat Idul Adha harus mendapatkan izin kepada pihak kecamatan dan kelurahan.

“Nanti, pihak kecamatan dan kelurahan yang akan menentukan apakah permohonan warga diperbolehkan atau tidak,” kata Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bandung Bambang Sukardi, kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Bambang mengatakan, aparat kewilayahan dianggap paling paham kondisi di suatu wilayah. Apakah layak digelar solat Ied atau tidak.

“Panitia penyelenggara Sholat Ied harus menyampaikan pemberitahuan dan surat kesanggupan mengikuti aturan dan penerapan standar kesehatan maksimal,” papar Bambang.

Baca juga:   Gol Kilat Eberechi Eze Benamkan Newcastle, Arsenal Rebut Kembali Takhta Klasemen

Untuk Sholat Idul Adha yang digelar di masjid atau tempat peribadatan tertutup,  hanya bisa menampung jamaah 50% dari kapasitas normal.

“Dengan catatan harus tetap mengikuti protokol kesehatan maksimum,” tegas Bambang.

Yang dimaksud dengan standar kesehatan maksimum diantaranya, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Menjaga jarak minimal 1 meter, wajib menggunakan masker, mempersiapkan pintu masuk dan pintu keluar, dan harus melakukan penyemprotan dengan desinfektan baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan sholat Ied.

Baca juga:   Dokumen Asli Bocor! Media Argentina Ungkap Skandal Naturalisasi Malaysia

Bambang juga mengatakan, pelaksanaan Sholat Ied diupayakan dilaksanakan sesingkat mungkin, tanpa mengurangi ketentuan rukun dan syarat nya.

Kepada jamaah harus membawa alat sholat sendiri dan dipastikan harus dalam kondisi sehat. Untuk kotak amal, Bambang mengatakan tidak usah diestafetkan, melainkan cukup degan disimpan di pintu masuk masjid.

“Panitia harus menyatakan sanggup mengikuti protokol kesehatan ini,” tuturnya.

Bambang mengakui, pelaksanaan sholat Ied kali ini memang tidak mudah. Karena aparat kewilayahan harus bertanggung jika terjadi sesuatu hal uang tidak diinginkan. “Makanya pihak kewilayahan yang berhak memberikan izin digelarnya Sholat Ied ini,” jelasnya.

Baca juga:   Ratusan Warga Shalat Idul Adha di Lapangan TVRI Jabar

Halnya dengan pemotongan hewan qurban, Panitia Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan

“Saat pemotongan hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban untuk menghindari kerumunan,” katanya.

Selain itu, Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.

Untuk pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik dengan menggunakan kemasan daging yang ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, kertas dan lain-lain yang sejenis atau bisa digunakan ulang mudah terurai seperti kardus, besek bambu, besek daun pandan dan kemasan lain yang sejenis. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVIDpandemikshalat idul adha


Related Posts

COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
Shalat Iduladha
HEADLINE

Ribuan Warga Laksanakan Shalat Iduladha di Masjid Pusdai Bandung

6 Juni 2025
covid
HEADLINE

Stok Vaksin Kosong, Dinkes Jabar Imbau Waspada Covid

4 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.