CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Efek AKB, Satu Daerah di Jabar Jadi Zona Merah

Yatti Chahyati
8 Agustus 2020
Vaksin COVID-19 Bisa Dipenuhi Jika Penuhi Tiga Faktor Ini

ilustrasi (https://topcareer.id/read/2020/07/19/40750/universitas-di-rusia-sukses-selesaikan-uji-coba-pertama-vaksin-covid-19/)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru membuat satu daerah di Jawa Barat masuk ketegori zona merah. Daerah itu yakni Kota Depok. Selain itu ada Sembilan kab/kota di Jabar yang masih berstatus zona kuning.

Hal itu diungkapkan Wakil Koordinator Sub Divisi Kebijakan dan Kajian Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar,  Bony Wiem Lestari, di GOR Saparua, kemarin.

“Tren kasus positif COVID-19 di Jabar meningkat. Hal tersebut terlihat dari zona risiko 27 kabupaten/kota di Jabar. Periode 27 Juli-2 Agustus 2020, terdapat 1 daerah masuk zona risiko tinggi (merah), 9 daerah zona risiko sedang (oranye), dan 17 daerah zona risiko rendah (kuning). Sedangkan, pada periode 20-26 Juli 2020, tidak ada daerah di Jabar yang berstatus risiko tinggi,” terangnya.

Baca juga:   Malam Ini Semua Pembatas Jalan Di Bandung Dibuka

Yang termasuk zona merah yakni Kota Depok, sedangkan Sembilan kab/kota yang kuning yakni,Kab Bandung, KBB, Kab Bekasi, Kab Bogor, Kab Purwakarta, Kab Subang, Kota Bandung, Kota Bekasi dan Kota Bogor. Sedangkan sisanya masih masuk ke resiko rendah.

“Masyarakat harus mempersiapkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan. Jadi, protokol kesehatan harus jadi bagian dari kebiasaan sehari-hari. Seperti pakai masker serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” kata Bony.

Bony mengatakan, terdapat tiga aspek yang digunakan untuk mengukur level risiko COVID-19, yakni aspek epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Selain itu, angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 Jabar pada 2 Agustus berada di angka 1,23.

Baca juga:   Dua Penumpang dari Purwakarta Ditemukan Positif di Bandung

“Peningkatan ini terjadi di antaranya karena ditemukan klaster baru. Kasus impor terjadi karena ada mobilitas penduduk, terutama dari daerah transmisi lokal yang masuk ke Jabar. Ada juga klaster perkantoran, klaster keluarga, dan klaster tenaga kesehatan,” ucapnya.

Hingga kini, Gugus Tugas Jabar sudah melakukan 171 ribu pengetesan (testing) metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR). Dari jumlah tersebut, kata Bony, positivity rate Jabar berada di angka 7,5 persen. Sedangkan, standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 5 persen.

Menurut Bony, dari permodelan yang dikerjakan, pihaknya memprediksi akan ada penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 2.200-3.000 dalam satu bulan ke depan. Maka itu, ia mengingatkan kepada masyarakat Jabar untuk disiplin terapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.

Baca juga:   Yordania Perketat Aturan, Dua Menteri Dicopot dari Jabatannya

“Garda terdepan melawan COVID-19 ini adalah masyarakat sehingga implementasi protokol kesehatan, disiplin pakai masker, jaga jarak, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan syarat wajib,” katanya.

“Masyarakat perlu belajar. Saat sejumlah kegiatan dibuka, tapi tidak disiplin terapkan protokol kesehatan, risiko (penularan COVID-19) naik lagi. Kalau terus bertambah berat bisa PSBB lagi. Tapi, kalau protokol kesehatan diterapkan, saya kira pemerintah dan masyarakat bisa bersama-sama mengerem lonjakan kasus,” imbuhnya. (*/tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: AKBCOVID-19daerah resiko tinggipempro jabarZona Merah


Related Posts

COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
Kasus COVID
HEADLINE

RSHS Bandung Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kasus COVID-19

9 Juni 2025
Satpol PP Kota Cimahi Tertibkan APK yang Melanggar
PASJABAR

Satpol PP Kota Cimahi Tertibkan APK yang Melanggar

29 Januari 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.