CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Memaknai Arti Kemerdekaan R.I di Era Pandemi

Yatti Chahyati
18 Agustus 2020
Memaknai Arti Kemerdekaan  R.I di Era Pandemi
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh ; Dr.H.Deden Ramdan M.Si.-Koordinator Bidang Penyuluhan Satgas Covid-19 Paguyuban Pasundan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tanpa terasa kita sudah memasuki tahun ke tujuh puluh lima bangsa ini merdeka, ada sejumlah hal yang tampaknya harus menjadi catatan kontemplatif dalam memaknai arti Kemerdekaan Republik Indonesia di Era Pandemi.

Kemerdekaan adalah di saat suatu negara meraih hak kendali penuh atas seluruh wilayah bagian negaranya. di saat seseorang mendapatkan hak untuk mengendalikan dirinya sendiri tanpa campur tangan orang lain dan atau tidak bergantung pada orang lain lagi.

Pandemi secara bahasa artinya wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas (KBBI).   Bahkan penyakit COVID-19 ini sudah dinyatakan sebagai pandemi (menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pandemi berarti wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas) oleh WHO dan menjadi masalah bersama yang harus segera ditanggulangi secara kolektif.

Setiap hari kita disuguhi berita  mengenai  jumlah penderita penyakit COVID-19, kenaikan jumlah penderita secara update , lokasi penyebaran dan problematika yang menyertainya ditambah lagi dengan penyebaran berita melalui media sosial, mempercepat penambahan pengetahuan manusia tentang penyakit ini.

Ada yang menanggapi secara positif berita ini dengan mencermati dan terus berjuang menyebarkan solusi pencegahan penyakit ini, ada yang melihat dari sisi negatif melalui sorotan tentang jumlah kematian yang disebabkan oleh penyakit ini sehingga hanya menambah ketakutan semata dan berimbas pada potensi menurunnya tingkat imunitas tubuh, dan ada pula yang menyimaknya hanya sebagai berita biasa bahkan mampu membuat analisis yang kritis tentang penyakit ini. Memang, semua tergantung cara pandang seseorang dan kemerdekaannya dalam memaknai dan menyikapi berita tentang penyakit ini dan cara menanggapinya.

Sampai kepada solusi bantuan

Memang harus diakui, banyak aspek kehidupan yang terdampak akibat penyakit ini. Terlihat dari aspek ekonomi. Terjadi pemutusan hubungan kerja dari perusahaan sehingga berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran di negara ini. menurunnya kemampuan daya beli terjadi kontraksi ekonomi yang berdampak pada resesi ekonomi dilihat dari Aspek Sosial, imbas dari kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah kepada masyarakat, membentuk pola kehidupan yang baru yang mau tidak mau harus dijalani oleh masyarakat, yaitu berkurangnya frekuensi tatap muka antar orang.

Baca juga:   Zahra Fadilla Meniti Mimpi Jadi Dokter Hewan dan Lulusan Terbaik

Masyarakat Indonesia yang telah terkenal ramah dan suka berkerumun dalam jumlah banyak harus terbiasa dengan pola kehidupan ini. Seketika semuanya berubah, dan manusia khususnya warga negara Indonesia harus cepat beradaptasi atasnya.

Ya, ini memang sebuah kenyataan yang harus dijalani demi cepat selesainya masalah penyakit virus COVID-19 di negara ini.

Dryarkara (2000) menyatakan bahwa secara individual  subjek yang merdeka itu harus punya kekuasaan untuk menguasai diri sendiri dan perbuatannya. Tentu saja, kemerdekaan tidak sama dengan keliaran. Sebab, kemerdekaan bagi seseorang tidak boleh berlawanan dengan kodrat kemanusiaan.Lalu pertanyaanya apa makna kemerdekaan bagi sebuah bangsa?

Tujuh Puluh Lima tahun yang lalu, bapak bangsa Indonesia Soekarno- Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, tapi apa makna kemerdekaan yang sesungguhnya?

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, merdeka adalah bebas dari perhambaan, penjajahan dan lain sebagainya. Di sebuah negara, merdeka diartikan juga menjadi sebuah kebebasan dari belenggu, kekuasaan dan aturan penjajah.

UUD 1945 dalam Pembukaanya  menyatakan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.”

Sebelum Proklamasi 1945 dikumandangkan oleh bangsa Indonesia, kemerdekaan dimaknai dengan sederhana, yaitu bebas dan terlepas  dari belenggu penjajahan Proklamasi adalah pintu awal kemerdekaan Indonesia. Dengan proklamasi maka  ini sesungguhnya identik dengan mulai lahirnya sebuah bangsa baru bernama

Indonesia yang akan menentukan nasibnya sendiri.

Hal ini senada dengan pidato singkat Soekarno pada 17 Agustus 1945, ia lantang menegaskan, ”kita sekarang telah merdeka.peristiwa yang mengikat tanah air dan bangsa ini!”.

Namun setelah pernyataan ini  kemudian bangsa ini memerlukan ikhtiar untuk memastikan terjaga dan terpeliharanya spirit  kebangsaan , diantaranya  melalui reaktualisasi  makna semangat kemerdekaan. Dengan demikian  diperlukan pemahaman bahwa kemerdekaan yang diperoleh  bukanlah tujuan akhir , namun cara bagi masyarakat Indonesia untuk mewujudkan diri menjadi  bangsa yang mandiri.

Oleh sebab itu komitmen untuk menjaga identitas kebangsaan.juga semangat  membangun karakter bangsa kiranya menjadi makna baru bagi frase kemerdekaan itu sendiri.

Semangat itu diperlihatkan dengan unjuk  potensi diri   yang telah  tergali  sehingga diasumsikan dapat menghadirkan  kebanggaan berbangsa Indonesia. Menjelang  tujuh belas agustus pada, peringatan tujuh puluh lima tahun  kemerdekaan Indonesia dengan segala aktivitasnya  tentu perlu dilakukan, namun lebih dari itu, refleksi kembali mengenai perjuangan kita dalam mengisi kemerdekaan tentu harus menjadi perhatian utama.

Baca juga:   Mahasiswa Unpad Bisa Buat Minyak Jelantah Jernih Kembali

Kesejahteraan  dan prestasi bangsa adalah hal yang menjadi persoalan yang dihadapi, karena dalam masa pascakemerdekaan, berbagai bentuk ‘penjajahan’ dalam bentuk ekonomi misalnya muncul  secara berkesinambungan seolah tanpa henti di tengah kepungan kekuatan-kekuatan global, dari hari ke hari kita merasa kian kehilangan independensi dan kemandirian serta kemerdekaan hakiki sebagai sebuah bangsa ,ini tentu suatu ironi, oleh sebab itu yang diperlukan adalah evaluasi dan koreksi  atas pekerjaan yang telah,sedang dan akan  dilakukan  dalam mengisi kemerdekaan di era Pandemi ini  . Dengan begitu, kesalahan-kesalahan yang  diperbuat sebelumnya dalam mengisi kemerdekaan dapat dihindarkan.

Namun apapun yang terjadi optimisme dengan mendorong prakarsa, inovasi dan bekreasi dari bangsa ini harus selalu ditumbuhkembangkan. Hal ini pula yang dapat direfleksikan dari semangat kemerdekaan para pendahulu bangsa.

Meskipun mereka hidup dalam segala keterbatasan, optimisme dalam semangat kemerdekaan selalu ditunjukkan  Bila dahulu rasa optimisme dituangkan dalam semangat meraih kemerdekaan, kini optimisme harus dihadirkan dalam menghadapi ketidak pastian akan kapan berakhirnya Pandemi Covid-19 ini.

Secara jujur kita harus katakan bahwa akibat pandemi ini terjadi situasi yang tidak menguntungkan bagi upaya kita untuk membangun kemandirian seperti yang diisyaratkan konsitusi bangsa ini suasana saling menyalahkan mengapa pemerintah tdk bertindak cepat,saling menegasikan antar pihak sikap  pro-kontra yang tidak produktif diantara elemen masyarakat  hingga silang sengkarut  dalam memaknai dampak akibat Pandemi Covid-19 ini  sudah menjadi pemandangan yang lumrah  ini tentu tidak bisa dibiarkan karena persoalan tdk akan selesai bahkan menjadikan bangsa ini berpotensi  terpuruk oleh sebab itu yang diperlukan hari ini adalah membangun kembali sikap optimisme dan mendorong motivasi seluruh elemen bangsa ini untuk kembali menginstall ulang spirit untuk berkomitmen  memajukan bangsa yang besar ini.

Jadi menurut hemat penulis inilah moment yang tepat  dalam memaknai semangat kemerdekaan itu sendiri  yang sejatinya berintikan dasar tentang nilai transedental bahwa musibah pandemi ini adalah ujian dan cobaan dari sang maha pencipta ,menjahit dan  menguatkan spirit humanisme semangat untuk bergotong royong bahu membahu dan semangat saling berbagi untuk saudara kita yang menderita dari segi sosial maupun ekonomi karena terkena PHK dsb, juga mendorong elemen masyarakat untuk mengedepankan nilai persatuan dengan bersama-sama  bersinergi   untuk menghadapi musibah yang tidak ringan ini , bersama- sama memaknai dan mengartikan  nilai-nilai demokrasi dengan baik dan benar dengan tidak secara serampangan membuat pernyataan atas nama demokrasi dan kebebasan berpendapat sehingga publik dibuat  gaduh  dan bingung atas keadaan ( contoh statement tentang Teori Konspirasi ) serta bagaimana nilai keadilan bisa hadir ditengah masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 ini.

Baca juga:   Urgensi RUU Perlindungan Guru

Bung Karno mengingatkan, “Kemerdekaan tidak menyudahi soal-soal, kemerdekaan malah membangunkan soal-soal; tetapi kemerdekaan juga memberi jalan untuk memecahkan soal-soal itu. Hanya ketidakmerdekaanlah yang tidak memberi jalan untuk memecahkan soal-soal.”

Dengan demikian di era Pandemi ini makna dari kemerdekaan  bukanlah akhir segalanya. Ia merupakan permulaan yang membangkitkan tantangan sekaligus menuntut jawaban.

Pengelola negara ini harus secara sinergis bersama seluruh elemen bangsa wajib hukumnya untuk tidak tinggal diam dalam melihat masyarakatnya menderita akibat pandemi ini,dia harus  terus gencar melakukan diseminasi informasi tentang bagaimana melakukan pembiasaan pola hidup bersih dan sehat, secara ketat menerapkan aturan terkait pelaksanaan Work From Home meliputi belajar dari rumah, jika tdk perlu keluar rumah cukup bekerja dari rumah, dan beribadahpun di rumah,serta  mengeluaran kebijakan pembatasan sosial berskala besar secara konsisten dan  memberi bantuan kepada masyarakat terdampak meliputi bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai yang bersumber dari berbagai skema anggaran negara dan lain sebagainya.

Dengan demikian  peringatan  kemerdekaan Indonesia ke tujuh puluh lima tahun ini diperingati disaat musibah terjadi dan seyogyanya kita untuk saling mengingatkan untuk  merestorasi puzzle-puzzle yang  karena dinamika  yang terjadi di negeri ini selalu berserakan  dan diperlukan ikhtiar yang terus menerus untuk mewujudkan kesatupaduan secara organis integral dalam memutus mata rantai Pandemi Covid-19 ini melalui spirit  keindonesiaan yang harus senantiasa digemakan oleh seluruh elemen bangsa dan peringatan kemerdekaan ke tujuh puluh lima ini Republik Indonesia ini tidak berlebihan  dijadikan momentum yang tepat untuk itu ,Semoga…. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Deden Ramdandosen unpasuniversitas pasundanunpaswakil rektor unpas


Related Posts

Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.