CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

DPRD : MTQ Bisa Diselenggarakan di Jabar Tapi Ini Syaratnya

Yatti Chahyati
4 September 2020
DPRD : MTQ Bisa Diselenggarakan di Jabar Tapi Ini Syaratnya

MTQ Jabar

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota DPRD Jabar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumedang Majalengka Subang, Nasir menilai agenda pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke- XXXXVI tingkat Provinsi Jabar di Kabupaten Subang, bisa dilaksanakan namun dengan pemantauan dan standar protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Protokol Kesehatannya harus di pantau seketat mungkin. Agar acara ini tidak aksi klaster baru,” ujar Nasir, kepada pasjabar, kemarin.

Mengingat masih ada kota kabupaten di Jabar yang masuk wilayah zona merah. Sehingga berpotensi membawa virus covid-19 ke tempat lain. Hanya saja, lanjut Nasir, jangan sampai ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.

Baca juga:   Pasca Keputusan MK, Saatnya Partai Politik Lepas dari Jeratan Oligarki

Untuk acara yang mengundang kerumuman massa lebih baik ditiadakan dulu. Seperti karnaval dan bazar yang biasanya diselenggarakan untuk memeriahkan acara MTQ.

“Kita adakan MTQ ini secara sederhana, yang penting-pentingnya saja yang dilaksanakan. Kalau untuk bazar dan karnaval tidak usah ada. Karena itu mengundang kerumuman massa,” tegasnya.

Nasir yakin untuk perlombaan MTQ nya sendiri, tidak menimbulkan kerumunan. Karena peserta dipanggil satu per satu.

“Paling yang dipanggilnya bersamaan adalah perlombaan kaligrafi. Itu juga tidak banyak. Dan tidak berkumpul di satu ruangan tertutup dalam waktu yang lama” terangnya.

Baca juga:   14 Ranperda akan Ditetapkan DPRD Jabar pada 2025

Di sisi lain, katanya, perlu diadakan rapid tes atau Swab sebelum dan setelah acara. Hal ini dilakukan untuk mengetahui jika ada hal-hal yang tidak diinginkan.

“Baik dewan juri dan peserta atau siapapun yang terlibat didalamnya, harus dites swab atau rapid tes baik sebelum dan sesudah acara. Bagaimanapun juga kita harus mengambil langkah preventif, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Seperti diketahui Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad menyatakan bahwa, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menandatangani Kepgub Jabar Nomor:443.1/Kep.470-Yanbangsos/2020.

Kepgub tersebut tentang Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke XXXVI tingkat Provinsi Jabar Tahun 2020.

Baca juga:   KPU Jabar Mulai Distribusi 70 Juta Surat Suara untuk Pilkada Serentak 2024

Dalam Kepgub, pihak penyelenggara harus melakukan penyemprotan disinfektan, mewajibkan semua orang yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ Jabar memakai masker dan menjaga jarak.

Selain itu, memastikan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, mengecek suhu, dan mengatur jadwal kedatangan dan rute keluar masuk.

Daud menyatakan, semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ tingkat provinsi Jabar harus mengedepankan kewaspadaan dari penularan COVID-19 selama perlombaan berlangsung.

Salah satunya penerapan teknologi komunikasi supaya masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut dapat dibatasi.(put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dprdMTQ


Related Posts

DPRD Kota Bekasi reses
PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Selesaikan Masa Reses Pertama di Tahun 2026

2 Maret 2026
Banjir Bandang, dan Lemahnya Aturan Tata Ruang
HEADLINE

Tanggung Jawab Lingkungan Hidup Bukan Hanya di Provinsi

17 Februari 2025
14 Ranperda akan Ditetapkan DPRD Jabar pada 2025
HEADLINE

14 Ranperda akan Ditetapkan DPRD Jabar pada 2025

12 November 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.