CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Volunteer CLE Unpas Berikan Street Law di SMK Santo Thomas Maumere NTT

Yatti Chahyati
5 September 2020
Volunteer CLE Unpas Berikan Street Law di SMK Santo Thomas Maumere NTT

Volunteer Clinical Legal Education (CLE) Universitas Pasundan. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Volunteer Clinical Legal Education (CLE) Universitas Pasundan, Jihan Shavira Yosephin Lameng memberikan street law dengan topik kekerasan seksual kepada Siswa kelas X Farmasi di SMK Santo Thomas Maumere, beberapa waktu lalu.

Adapun Street Law adalah kegiatan pemberian penyuluhan hukum interaktif kepada masyarakat mengenai topik-topik hukum yang berkaitan dengan masyarakat setempat dan dikemas dengan cara yang interaktif.

“Untuk agenda kemarin, sasaran saya adalah anak SMK kelas X, karena mengingat sex education di Indonesia saat ini masih sangat kurang. Maka saya memilih topik kekerasan seksual,” ungkap Jihan yang merupakan mahasiswa hukum Unpas angkatan 2018.

Baca juga:   BIN Pasundan Juara Livoli Divisi Utama 2023

Acara yang melibatkan 15-17 siswa  ini terangnya bertujuan untuk membagikan pengetahuan tentang definisi korban dan jenis -jenis kekerasan seksual,  ancaman pidana bagi pelaku dan dampaknya kepada korban serta apa yang harus dilakukan jika kita atau orang terdekat menjadi korban.

“Kegiatan ini biasa dilakukan, mengingat saya adalah salah satu anggota Clinical Legal Education (CLE) Universitas Pasundan yang juga berkonsentrasi dalam bidang street law. Untuk kegiatan yang dilaksanakan di Bandung diantaranya di Kampung inspirasi cijambe, SLB Negeri A Padjadjaran , Rumah Ruth dan lain-lain,” dalam siaran persnya.

Baca juga:   BREAKING NEWS : VIDEO AMATIR PEMBOMAN DI POLRESTABES MEDAN

Sementara itu, untuk kegiatan street law di Maumere, terang Jihan baru pertama kali dilaksanakan dan rencananya akan dilakukan dua kali dalam seminggu dengan topik yang berbeda dan sesuai dengan kehidupan remaja.

“Tindak lanjut akan terus dilaksanakan mengingat kegiatan disambut dengan baik oleh SMK yang bersangkutan. Dengan program ini semoga para siswa mendapatkan banyak pengetahuan dan bisa lebih sadar dengan berbagai hal yang terjadi di sekitar mereka,” ulasnya.

Jihan pun berharap bahwa ilmu yang ia berikan lewat street law di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT dapat bermanfaat dan juga dapat menjadi salah satu cara pencegahan terjadinya kekerasan seksual.

Baca juga:   Mahasiswa STKIP Pasundan Ini Jajaki Atlet Profesional dari Karate

“Di street law kemarin juga saya menegaskan kepada para siswa, bahwa ilmu yang disampaikan hari ini supaya tidak selesai di sini saja tetapi harus disebarkan ke keluarga teman, pacar dan orang lain. Serta semoga semakin banyak orang yang melakukan street law maupun melakukan pekerjaan sukarela atau volunteer. Jangan lelah dan jangan berhenti untuk jadi orang baik,” tandasnya penuh semangat. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: CLEClinical Legal Educationmahasiswa pasundanpasundanuniversitas pasundanunpasunpasVolunteerVolunteer


Related Posts

Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.