CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBISNIS

Bayar Tagihan Online, PDAM Gandeng Bank Swasta

Yatti Chahyati
15 September 2020
Bayar Tagihan Online, PDAM Gandeng Bank Swasta

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung menjalin kerjasama dengan BCA. (put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Untuk berikan pelayanan maksimal di tengah pandemi Covid-19,  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung menjalin kerjasama dengan pihak ketiga agar bisa membayar tagihan secara online.

“Target pembayaran rekening air 100 persen melalui online, jadi jika pembayaran sudah online 100 persen maka karyawan yang semula menerima pembayaran secara cash di loket PDAM, akan digeserkan ke bagian administrasi atau lainnya, ” ujar Direktur Utama PDAM Tirtàwening Kota Bandung  Sonny Salimi, belum lama ini.

Baca juga:   OJK Segera Fit End Profer Calon BPA AJB Bumi Putera 1912

Untuk mencapai target tersebut, Sonny mengatakan pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan  berbagai lembaga perbankan dan jasa layanan, baik perbankan maupun dengan minimarket.

“Sudah saatnya pembayaran secara online  apalagi saat ini Pandemi Covid, makanya kemarin kerjasama dengan BCA, ” ujar Sonny.

Sekarang, lanjut Sonny, pihaknya menjalin kerjasama dengan BCA. Baru baru ini PDAM melaunching pembayaran PDAM via ATM BCA digelar  secara virtual untuk mencegah covid 19.

Menurut Sonny ,dengan pembayaran online mempermudah pelanggan tidak perlu antri atau keluar rumah.  “Jika pembayaran online 100 persen maka tak ada  kebutuhan SDM,” tambahnya.

Baca juga:   Janji Hentikan Ekspor Bahan Mentah, Jokowi Singgung Zaman VOC

Kebutuhan SDM bisa minimal dan kebutuhan fasilitas pembayaran tunai dapat dialih fungsikan ke kegiatan lain atau bahkan bisa di sewakan. “Jadi nantinya mereka yang bertugas di loket pembayaran bisa mengerjakan tugas lain,” tuturnya.

Agar pelanggan  pindah ke online,  semua karyawan  melakukan sosialisasi fasilitas pembayaran tunai PDAM . “Sosialisasi disampaikan langsung pada saat pelanggan membayar tunai maupun oleh petugas pencatat meter pada saat mencatat serta disampaikan melalui media cetak, elektronik maupun media sosial,” ujar Sonny.

Baca juga:   Jam Operasional Minimarket Diatur Pemkot

Sonny mengatakan, sudah banyak pelanggan yang membayar secara online. Meskipun, pembayaran online tidak bisa digunakan untuk pelanggan yang menunggak lebih dari 3 bulan.

“Dari pelanggan PDAM sebanyak 160 ribu sambungan, lebih banyak membayar online,  namun bagi pelanggan yang menunggak tiga bulan tidak bisa membayar secara online,” paparnya.

Sementara Sony mengatakan jika yang mempunyai tunggakan, tetap akan dilakukan secara offline. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bank BCAbayar tagihanCOVIDPDAMtirtawening


Related Posts

COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
covid
HEADLINE

Stok Vaksin Kosong, Dinkes Jabar Imbau Waspada Covid

4 Juni 2025
Pipa PDAM Bocor, 40 Ribu Pelanggan Terganggu
HEADLINE

Pipa PDAM Bocor, 40 Ribu Pelanggan Terganggu

25 Desember 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.