CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kota Bandung Bakal Terapkan Pembatasan Berskala Kampung

Yatti Chahyati
3 Oktober 2020
FOTO : Penutupan Jalan di Bandung

ilustrasi (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, memanggil aparat kewilayahan yang memungkinkan dilakukan pembatasan sosial berskala kampung (PSBK).

“Kami memanggil sekitar 12 lurah yang di wilayahnya tercatat ada lebih dari 4 orang positif aktif,” ujar ketua harian tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna kepada wartawan Jumat (2/10/2020).

Ema mengatakan, setelah dikonfirmasi ulang, ternyata dari 12 kelurahan tersebut, ada 3 kelurahan yang ternyata sudah tidak ada kasus positif aktif.

“Kalau sudah tidak ada kasus, ya untuk apa kita undang. Kita hanya berkoordinasi dengan aparat yang kewilayahannya tercatat ada pasien terkonfirmasi positif,” ujarnya.

Baca juga:   Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Menurut Ema saat ini tercatat jumlah 143 kasus positif aktif, namun tidak semua terdapat di 9 kelurahan yang dipanggil. Melainkan tersebar di seluruh kota Bandung.

Setelah rapat dengan tim gugus tugas, para lurah harus rapat dengan pemangku kepentingan di wilayahnya termasuk Babinsa, RT, dan RW. Setelah itu lalu nanti akan dilakukan simulasi dibkapangan.  “Jika memang perlu dilakukan PSBK, maka akan kami berlakukan,” tuturnya.

Hal-hal yang berbeda jika dilakukan PSBK di suatu wilayah, tidak jauh berbeda dengan PSBM, ada pembatasan kegiatan yang tidak bisa dilakukan selama 24 jam. “Orang juga tidak bisa keluar masuk ke wilayah itu seenaknya,” tambahnya.

Baca juga:   Perda RTRW Kota Bandung Diubah, Ini yang Perlu Dibenahi

Namun, data ini juga masih berubah. Jika pada saatnya nanti ternyata di 9 wilayah tersebut ada wilayah yang sudah dinyatakan clear dari kasus positif, maka bisa berpindah tempat.

“Jadi, ya data tempat nya masih berubah ubah,” tuturnya.

Yang pasti, Ema menegaskan, lurah harus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pihak yang berkepentingan.

Baca juga:   Mendekati Zona Hitam, Bandung PSBB Proporsional Lagi

“Jika nanti ada pasien yang dinyatakan positif namun tidak memiliki cukup ruang untuk melakukan isolasi mandiri, maka bisa menggunakan ruang isolasi yang sudah kami sediakan,” tambah Ema.

Ema menegaskan pihaknya sudah menyiapkan setidaknya 40 kamar di dua hotel dan di RSKIA untuk ruang isolasi.  “Jadi kami siap untuk membantu masyarakat yang tidak cukup memiliki fasilitas,” tuturnya.

Ema mengaskan, jangan sampai ada gejolak ketika PSBK sudah diberlakukan.  “Harus dipahami oleh masyarakat bahwa apapun keputusan yang kita ambil, itu untuk kepentingan warga,” pungkasnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19ketua guguskota bandungpembatasan skala kampung


Related Posts

ngabandungan bandung
PASBANDUNG

Ngabandungan Bandung, Seni Visual dan Edukasi Mitigasi Bencana

28 April 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.