CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Mini Market Paling Banyak Langgar Protokol Kesehatan di Bandung

Yatti Chahyati
6 Desember 2020
Mini Market Paling Banyak Langgar Protokol Kesehatan di Bandung

ilustrasi (https://matcha-jp.com/id/6556)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung catat, minimarket, toko mandiri dan sentra industri paling banyak melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Paling banyak pelanggaran karena mereka tidak menggunakan masker, ada juga yang tidak menggunakan alat penyekat di kasir,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah, beberapa waktu lalu.

Elly mengatakan, pihaknya bahkan mempunyai bukti berupa foto di lokasi dan alamat lengkap untuk mereka yang melajukan pelanggaran.

Selain itu, Pemkot Bandung juga berencana membagikan 3 ribu – 4 ribu masker kepada pelaku sentra industri, yang tidak menggunakan masker.

Sebenarnya, lanjut Elly, pelanggaran dilakukan oleh pelaku usaha home industri yang bekerja di rumah masing-masing. Sedangkan untuk bagian pemasaran mereka sudah menggunakan masker dengan taat.

Baca juga:   Reaktivasi Teras Cikapundung, Pemkot Bandung Perbaiki Beberapa Fasilitas

“Kalau yang di dalam rumah, mereka beranggapan bekerja di rumah mereka sehingga tidak harus menggunakan masker,” katanya.

Menurut Elly pihaknya sudah dan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan termasuk di rumah.

Terlebih setelah Kota Bandung Masuk Zona merah, di mana relaksasi di beberapa bidang dikurangi.

Seperti diketahui, setelah masuk zona merah relaksasi di sektor  industri dan perdagangan kembali diperketat. Baik dari jam operasional mall dan minimarket yang awalnya buka sampai jam 21.00 WIB, sekarang hanya sampai pukul 20.00 WIB. Demikian juga dengan kapasitas di mall, dan minimarket yang dikurangi, asalnya 50%, Hadi hanya 30%.

Baca juga:   Jelang Natal dan Tahun Baru Kebutuhan di Bandung Aman

“Namun, untuk penerapan di lapangan masih menunggu pengesahan Perwal. Karena untun gerai-gerai yang besar, harus menerima salinan Perwal untuk bahan laporan ke kantor pusat,” bebernya.

Elly mengatakan pada dasarnya pengurangan itu akan berdampak pada omset mall. Namun, para pengusaha sadar pentingnya mengurangi jam operasional dan kapasitas pengunjung, untuk menjaga kesehatan dan pengendalian penyebaran virus covid-19.

“Para pengusaha retail dan mall sudah menyatakan kesanggupannya dan akan mengikuti aturan yang diberlakukan,”  tambah Elly.

Dikonfirmasi terpisah, Branch Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya Tbt (Alfamart) Bandung, Elisa Refila mengatakan, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin di setiap gerai. Misalnya, menempel poster peringatan penggunaan masker bagi pengunjung, penyediaan hand sanitizer, dan tanda jarak aman untuk pengunjung.

Baca juga:   Taman di Kota Bandung Dipastikan dalam Kondisi Terpelihara

“Sedari awal kita sudah menerapkan itu,” ujar wanita yang akrab disapa Icha ini.

Sedangkan untuk omset, meski dipastikan adanya penurunan dengan pengetatan jam operasional dan pengurangan kapasitas pengunjung, Icha berharap tidak akan signifikan.

“Kalau awal-awal pandemi covid 19, mungkin masyarakat lebih taat dan benar-benar stay at home. Tapi sekarang kan masyarakat sudah lebih santai

Sehingga diharapkan tidak mengurangi omset dalam jumlah yang signifikan,” paparnya.  (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: minimarketpemkot bandungprotokol kesehatan.


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.