CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Soal Vaksinasi, Menkes Terawan Janjikan Ini

Yatti Chahyati
7 Desember 2020
Soal Vaksinasi, Menkes Terawan Janjikan Ini

Vaksin Covid-19 dari Cina di Indonesia, . (foto : Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkap data terbaru kasus COVID-19 di Indonesia yang masih tinggi. Per 6 Desember 2020, yang terkonfirmasi positif mencapai 575.796 kasus, jumlah kesembuhan 474.449 orang, dan angka kematian 17.740 kasus.

“Untuk itu, perlu segera dilakukan intervensi. Tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan, namun juga diperlukan intervensi untuk memutus mata rantai penularan penyakit COVID-19 ini melalui upaya yang bisa menimbulkan kekebalan tubuh dengan pemberian vaksin atau vaksinasi,” kata Terawan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, pemerintah menjadikan vaksinasi sebagai bagian dari strategi penanggulangan pandemi COVID-19. Namun, strategi ini masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Ia pun memberi janji.

Baca juga:   Antispasi Penyebaran Covid-19 bank bjb Sesuaikan Jam Operasional Layanan Kas

“Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi WHO,” tegas Terawan.

Vaksin yang sudah tiba di Indonesia dari perusahaan Sinovac pun tak akan langsung digunakan untuk vaksinasi. Sebab, perlu izin dari BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan, dan efektivitas dari vaksin tersebut.

Setelah izin dikantongi, baru vaksinasi akan dilakukan. Sehingga, ada jaminan bahwa vaksin itu memang benar-benar aman untuk diberikan kepada masyarakat, termasuk yang mengaksesnya secara mandiri alias berbayar.

Baca juga:   Jabar Siap Vaksinasi COVID-19 Usia 6 – 11 Tahun

Ia juga memastikan agar segala hal terkait vaksin dan vaksinasi ditempuh dengan benar. Mulai dari dokumen, fisik barang, isi vaksin, hingga pengirimannya sesuai prosedur. Dengan begitu, manfaat positif bisa didapat.

“Kalau ada barang yang rusak atau prosedur yang tidak sesuai, segera kita akan sampaikan ke penyedia vaksin dengan melampirkan vaksin referal report-nya,” jelas Terawan.

Sementara untuk target penerima vaksin, ia menegaskan yang akan diprioritaskan di tahap awal adalah para tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di bidang pelayanan kesehatan.

“Dalam hal ini, Kemenkes telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya data tersebut dimasukkan dalam tim sistem informasi KPCPEN yang akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by adress,” ucapnya.

Baca juga:   Masyarakat Sunda Maafkan Arteria Dahlan, Tapi Proses Hukum ?

Selain itu, berbagai hal juga sedang disiapkan, salah satunya dalam hal distribusi. Sehingga, vaksin yang dibawa ke masing-masing daerah nantinya diharapkan tak bermasalah.

“Semoga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik, dan lancar. Sehingga, penanggulangan pandemi COVID-19 ini dapat segera dan cepat diatasi dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi, kesehatan pulih, dan ekonomi bangkit,” tandas Terawan. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: menteri kesehatanTerawan Agus PutrantoVaksin COVID-19


Related Posts

timur tengah
HEADLINE

Kasus Balita Sukabumi: Dedi Mulyadi Desak Audit, Menkes Budi Ungkap Temuan Baru

22 Agustus 2025
COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
uji vaksin TBC
HEADLINE

Indonesia Lakukan Tiga Uji Vaksin TBC untuk Capai Eliminasi 2030

26 September 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.