CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polrestabes Bandung Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Jardin

Yatti Chahyati
14 Desember 2020
Polrestabes Bandung Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Jardin

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, saat ekspos penangkapan prostitusi online di Bandung. (asp/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polestabes Bandung bongkar prostitusi online di apartemen di Apartemen Jardin, Cihampelas Kota Bandung, Minggu (13/12/2020).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Informasi itu, kami dapatkan dari masyarakat kemudian, aparat Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung mendatangi apartemen. Saat di apartemen, mendapati dua orang lawan jenis yang sedang berada dalam satu kamar. Diduga, mereka akan melakukan hubungan badan di kamar tersebut setelah adanya transaksi melalui aplikasi michat,” ujar ujar Ulung di Mapolrestabes Bandung, Senin (14/12/2020).

Baca juga:   Bekas Gedung Matahari Banceuy akan Jadi Mall Pelayanan Publik

Dari penggerebekan itu diamankan 2 mucikari, 9 wanita di tower D dan Tower B. Dua orang mucikari berinisal MTI dan DI, hingga para perempuan yang dijajakan dalam prostitusi online tersebut. Khusus untuk wanita yang dijajakan, polisi menerapkan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

“Jadi jumlah yang kita tangkap, mucikari ada dua orang, untuk wanitanya 9 orang, dan saat ini kita proses. Kemungkinan perempuannya akan dilakukan tipiring karena dia juga menerima pembayaran hasil dari prostitusi,” tutur Ulung.

Baca juga:   Razia Prostitusi di Apartemen Bandung: 7 Pasangan dan 3 Wanita Diamankan

Tapi dari orang itu sudah membayar uang itu sehingga dilakukan penangkapan para pelaku, baik mucikarinya maupun wanita yang ada disitu.

“Jadi mereka melalui mi chat, secara online, kemudian berkomunikasi dan tempatnya di apartemen tersebut, sekali membayar mereka sebanyak 200 ribu sehari, dari 200 ribu itu bisa dipakai berkali kali, mereka sudah melakukan kegiatan ini selama enam bulan, prostitusi online ini,” tegasnya.

Baca juga:   Banjir 1 Meter Rendam Jalan Penghubung Antar Kota dan Pemukiman Warga

Untung meminta masyarakat jika ada informasi seperti ini, agar menginformasikan. “Apalagi dimusim pandemi ini kita jangan berkumpul dan menerima tamu sembarangan, diharapkan dilaporkan ke petugas kepolisian,” tegas Untung. (asp)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: apartemen di bandungapartemen murahcewek panggilanprostitusi online


Related Posts

prostitusi
PASBANDUNG

Razia Prostitusi di Apartemen Bandung: 7 Pasangan dan 3 Wanita Diamankan

17 September 2024
Ratusan Pemilik Unit Apartemen The Jardin Laporkan Developer ke Polda Jabar
PASBANDUNG

Ratusan Pemilik Unit Apartemen The Jardin Laporkan Developer ke Polda Jabar

26 Maret 2022
Kronologis Pembebasan Korban Rudapaksa dan Prostitusi Online di Bandung
HEADLINE

Kronologis Pembebasan Korban Rudapaksa dan Prostitusi Online di Bandung

31 Desember 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.