CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jadi Pengurus Organisasi Terlarang di Indonesia Wadek FPIK Unpad Dilengserkan Rektor

Yatti Chahyati
4 Januari 2021
Jadi Pengurus Organisasi Terlarang di Indonesia Wadek FPIK Unpad Dilengserkan Rektor

Pelantikan pejabar di Unpad. (https://www.unpad.ac.id/humas-unpad-2021_01_02-dekan-wadek-10/)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Rektor Universitas Padjadjaran (UNPAD) melengserkan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad, karena diketahui menjadi salah satu pengurus organisasi terlarang di Indonesia.

Hal tesebut disampaikan Direktur SDM Unpad, Aulia Iskandarsyah melalui Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, dalam siaran persnya, Senin (4/1/2021).

“Unpad memutuskan mengganti Wakil Dekan FPIK sehubungan dengan didapatkannya informasi terkait rekam jejak yang bersangkutan sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang oleh pemerintah RI,” ujar Dandi.

Baca juga:   Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Digelar di Unpad, Bahas Implikasi bagi Profesi Hukum

Pemberhentian itu tertuang dalam surat Nomor: 11/UN6.4.1.3/TU/2021 tentang Penggantian Wakil Dekan Bidang Sumberdaya & Organisasi Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan Unpad, tertanggal (4/1/2020).

Dalam suratnya itu disebutkan jika Universitas Padjadjaran selalu berkomitmen untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat. Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, termasuk dalam proses penetapan Dekan dan Wakil Dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut, dan berdasarkan informasi yang diperoleh terkait rekam jejak Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. yang tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada Pimpinan Universitas selama proses pemilihan Wakil Dekan Fakultas, Unpad menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang pemberhentian Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK. Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Dr. Ir. Eddy Afrianto, M.Si. sebagai penggantinya berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 8.00 WIB.

Dari informasi yang diterima Pasjabar, Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT diketahui pernah menjadi pengurus HTI. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: FPIK UnpadHTIorganisasi terlaranguniversitas padjadjaranunpad


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.