CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Duh Masih Ada Minimarket di Bandung Langgar Jam Operasional

Yatti Chahyati
14 Januari 2021
Duh Masih Ada Minimarket di Bandung Langgar Jam Operasional

ilustrasi (put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Masih ada minimarket di Kota Badung yang melanggar jam operasional, membuat tim gabungan pemantau protokol kesehatan Kota Bandung akan bertindak tegas jika terjadi pelanggaran berulang.

“Berdasarkan pemantauan, sebenarnya kalau untim jam penutupan di malam hari, semua sudah taat aturan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Badung, Elly Wasliah, kepada wartawan Rabu (13/1/2021).

Namun, Sambung Elly, masih ada pelanggaran untuk jam operasional yang buka di pagi hari. Termasuk empat minimarket yang disegel tim gabungan Prokes pada Rabu (13/1/2021). Ke empat minimarket itu tw dapat di JL R.E Martadinata, dan JL Gatot Subroto.

Baca juga:   Memasuki Minggu Tenang, Petugas Tertibkan Alat Peraga Kampanye

“Yang hari ini disegel, baru bisa buka setelah tiga hari dan menyelesaikan hukuman administrasi berrpa denda sebesar Rp500 ribu,” tambah Elly.

Menurut Elly dengan diberikannya waktu tenggang 3 hari untuk mereka yang sudah melakukan pelanggaran, diharapkan bisa menimbulkan efek jera kepada pengusaha.

Elly menyesalkan masih ada pengusaha yang membandel dan tidak taat Perwal mengenai PSBB ini.

Baca juga:   FOTO : Satpol PP Tertibkan Warga di Taman Alun-alun Bandung

“Sebetulnya para pengusaha itu tahu mengenai jam operasional, namun mereka tetap membandel dan memang ada pembeli yang sudah datang,” tuturnya.

Jika ke depan tempat yang sudah disegel ini membandel, mereka akan dikenakan sanksi lebih berat. Bahkan sampai pencabutan izin operasional.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyesalkan masih ada saja pihak yang melanggar Perwal 1 tahun 2921 tegang PSBB Proporsonal.

Baca juga:   FOTO : Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Cijagra Kota Bandung

Yana menegaskan, PSBB Proporsional dipastikan berlangsung ketat. Setiap pelanggar akan langsung disanksi.

“Kita lakukan penindakan, ingatkan covid ini masih ada. Tak hanya itu, ini juga butuhkan partisipasi masyarakat,” tuturnya.

Jika terjadi pengulangan pelanggaran, khususnya jam operasional, Yana sampaikan ke pencabutan izin usaha.  “Jadi catatan, kalau berulang melakukan lagi, cabut izin usahanya,”tegas Yana. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: mini marketsatpol PP


Related Posts

foto: Uby/pasjabar
HEADLINE

‘Keluyuran’ Lewat Jam 9 Malam, Pelajar di Cimahi Bakal Masuk Barak Militer?

14 Agustus 2025
Restoran Bandung Dibongkar
HEADLINE

Langgar Perda, Restoran Cepat Saji di Bandung Dibongkar Satpol PP

23 April 2025
Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang
HEADLINE

Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang

26 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.