CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang

Budi Arif
26 Februari 2025
Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang

foto: Arf/pasjabar

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM — Memasuki bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama petugas gabungan melakukan operasi cipta kondisi. Salah satu titik yang menjadi sasaran adalah ruko di sekitar Terminal Antapani, Bandung, pada Selasa (25/2) malam.

Dalam operasi ini, petugas menyita ratusan botol minuman beralkohol (Minol) serta obat-obatan terlarang yang termasuk dalam daftar G.

Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan tanpa izin yang meresahkan masyarakat.

Baca juga:   OpenAI Rilis ChatGPT 5 dengan Kecepatan, Akurasi, dan Fitur Terbaru

Ketua tim Penyidik Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma, menjelaskan bahwa operasi ini menemukan sejumlah pelanggaran, khususnya terkait peredaran Minol dan pelanggaran ketertiban umum lainnya.

“Di titik ini ditemukan empat lokasi penjual Minol tanpa izin dan satu lokasi penjual obat-obatan daftar G seperti Tramadol, Hexymer, dan obat sejenis yang dijual tanpa izin edar,” ujar Henry.

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Henry menyebutkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan warga yang mengeluhkan maraknya peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di kawasan Antapani.

Baca juga:   Hadapi Bali United, Momentum Persib Bandung Kembali ke Puncak

Keberadaan ruko-ruko yang menjual barang ilegal ini telah lama meresahkan warga sekitar.

“Antapani ini sudah sering menjadi lokasi pengaduan dari masyarakat maupun pihak kewilayahan. Namun, operasi ini baru bisa terlaksana sekarang karena membutuhkan persiapan matang agar hasilnya optimal,” jelasnya.

Penyegelan dan Tindakan Hukum

Dalam operasi ini, selain menyita barang bukti, Satpol PP juga menyegel tempat usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca juga:   Adrian Wibowo, Talenta Muda Indonesia di Sepak Bola LAFC Amerika

Para pelaku diduga menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin serta mengedarkan obat tanpa surat atau izin resmi.

“Operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minol dan ketertiban umum. Ke depan, kami akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan ketertiban tetap terjaga, terutama selama bulan Ramadan,” tutup Henry.

Satpol PP Bandung berkomitmen untuk terus memantau peredaran Minol dan obat-obatan ilegal demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: kota bandungMinolobat terlarangOperasi Cipta Kondisisatpol PPTerminal Antapani


Related Posts

ngabandungan bandung
PASBANDUNG

Ngabandungan Bandung, Seni Visual dan Edukasi Mitigasi Bencana

28 April 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.