CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pemkot Keluarkan SOP Pengangkutan Jenazah Covid

Yatti Chahyati
27 Januari 2021
Pemkot Keluarkan SOP Pengangkutan Jenazah Covid

Tukang gali kubur menyiapkan lubang makam bagi jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung. (foto : pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung akhirnya menanggapi keluhan masyarakat rihal mahalnya biaya pengangkutan jenazah covid-19. Salah satunya dengan mengeluarkan SOP termasuk pengangut jenazah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq mengatakan, Pemerintah Kota(Pemkot) Bandung melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) tengah menyiapkan untuk penanganan masalah pengangkutan jenazah ini.

“Pemkot sangat suport dan segera menanggulangi persoalan ini. Kemarin (Senin) kami sudah berdiskusi dengan Kadistaru. Sekarang Distaru sedang memformulasikan teknisnya,” ucap Eric di Balai Kota Bandung, kemarin.

Eric menuturkan, seyogyanya proses pengangkutan jenazah memang kerap dilaksanakan oleh ahli waris, keluarga atau kerabat terdekat. Namun, mengingat adanya pandemi Covid-19 menyebabkan pemulasaraan jenazah harus dibatasi dan tidak melibatkan banyak orang guna menekan penyebaran virus.

Baca juga:   Fasilitas di Masjid Raya Al Jabbar Banyak dan Ramah Disabilitas

Untuk itu, sambung Eric, timbul inisiatif dari sejumlah pihak yang ikut membantu secara ikhlas. Namun, dia menduga, situasi di lapangan terus berkembang menjadi terlena hingga kebablasan dengan mematok sejumlah tarif.

Oleh karenanya, Eric sudah berkoordinasi agar Distaru bergerak cepat menyiapkan teknis pengaturan pengangkutan jenazah. Karena sebelumnya tanggung jawab Distaru hanya untuk menyiapkan lahan dan menggali lubang.

“Dalam beberapa hari ini Distaru menyiapkan SOP-nya termasuk tenaganya. Apakah memberdayakan yang ada atau merekrut tenaga baru. Tapi khusus selama Covid-19 saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari tengah menyiapkan upaya agar bisa mengakomodir para pemikul. Mereka akan diberdayakan sebagai tenaga bantuan khusus membantu proses pemikulan selama darurat pandemi Covid-19.

Baca juga:   Bandung akan Terima Impor Gula dan Bawang Putih

“Kami sudah rapat koordinasi. Di lapangan ada aspirasi warga yang ingin tetap berkontribusi dalam memikul jenazah. Mereka akan diakomodir sebagai tenaga pemikul. Untuk pemikul ini mereka akan diberdayakan selama darurat pandemi Covid-19,” ucap Bambang.

Bambang menegaskan, para pemikul ini akan diakomodir menjadi tenaga di bawah Distaru dengan syarat tidak boleh lagi memungut sepeserpun kepada ahli waris atau keluarga jenazah.

“Apabila ditemukan ada pungutan maka akan ada konsekuensi tidak akan lagi dihadirkan pemikul atau diberhentikan. Termasuk PHL yang sudah ada sekarang ditugaskan di lapangan,” tegasnya.

Baca juga:   Umuh Muchtar Minta Polisi Usut Tuntas Tragedi Malang

Menurut Bambang, pihaknya kini tengah menyusun mekanisme teknisnya. Salah satu opsinya merekrut tenaga pemikul jenazah. Mengenai pelaksanaan solusi ini akan mulai diproses dalam waktu dekat ini.

Saat ini, terdata 30 orang yang aktif memikul jenazah. Teknis pelaksanaanya diatur secara bergiliran.

“Mengenai jumlahnya, satu jenazah kondisi sekarang yang ideal dipikul oleh 8 orang. Karena kondisi saat ini dari jalan raya menuju liang lahat lumayan jauh, antara 300-500 meter,” katanya.

“Jumlah totalnya ini yang akan dikolaborasi antara PHL kami dengan warga setempat akan dihitung sesuai kebutuhan pelayanan pemakaman,” katanya. (Put)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: jenazahpemkot bandungSOP


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.