BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung akan mendirikan kembali posko Coid-19 di pasar di Kota Bandung. Hal itu sebagai upaya mengurai kerumunan di tempat umum yang saat ini banyak terjadi di pasar.
Posko Covid-19 tersebut akan melibatkan satpol PP dan satgas penanganan penyebaran covid 19 yang bekerjasama dengan PD Pasar.
“Hal ini merupakan adopsi dari aturan pemerintah pusat yang mengingtkan agar pemerintah di tingkat kabupaten kota lebih ketat dalam menerapkan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat,red),” ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Senin (1/2/2021).
Ema mengatakan, Pemerintah Pusat menganggap pemberlakukan PPKM tidak terlalu efektif, sehingga harus dilakukan evaluasi. Meski demikian, sebenarnya, menurut Ema, tidak ada hal-hal baru yangn ditentukan pusat.
“Semua sudah diberlakukan di Kota Bandung. Seperti misalnya pembatasan mobilitaas masyarkat. Termasuk juga jam opearsional toko modern, mall, tempat hiburan dan restoran. Bahkan di Kota Bandung sudah diterapkan penutuan beberapa ruas jalan. Untuk mengurangi mobilitas warga,” paparnya.
Ema menyebutkan jika nanti pada perkembangannya ternyata penyebaran virus covid-19 ini masih belum bisa dikendalikan, bukan tidak mungkin akan tambah jam penutupan jalan. “Meskipun harus dipertimbangkan juga factor ekonomi yang sangat terganggu dengan jondisi ini,” terang Ema.
Ema megakui, meski sudah diberlakukan PPKM, yang di Kota Bandung disebut sebagai PSBB Proporsional, namun memang angka penyebaran masih tinggi. Sedangkan idealnya, setelah dilakukan PPKM ini, penyearan virus bisa ditekan, dan ekonomi bisa kembali pulih. “Namun, pada kenyataannya kondisi ideal itu sangat sulit untuk dicapai,” sesal Ema.
Untuk itu, lanjut Ema, yang bisa dilakukan sekarang adalah menerapkan PPKM dengan lebih ketat. Seingga akan kita lihat nanti hasilnya pada tanggal 8 Februari.
“Intinya, nanti apa yang terjadi di daerah dilaporkan ke Pemerintah pusat untuk dijadikan bahan evaluasi,” tutupnya. (put)







