CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ada Berbagai Aturan Berbeda di PPDB SMA 2021, Apa Saja?

Yatti Chahyati
15 Februari 2021
Disdik Klaim Siswa di Bandung Siap PJJ

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat berencana memberlakukan sejumlah peraturan berbeda dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2021. Apa saja?

“Jadi, PPDB yang tahun ini akan kita lakukan ada beberapa perbedaan atau ada beberapa hal baru dari regulasi yang akan kita terapkan,” kata Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi di Kantor Disdik Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).

Secara umum, garis besar PPDB tahun 2021 menurutnya tetap mengusung transparansi, akuntabel, dan obyektif. Ini merupakan hal yang dipertahankan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga:   Salsa Jadi Finalis Puteri Maritim Jabar 2022 Siap Berjuang di Kancah Nasional

Apa saya aturan dalam PPDB tahun 2021? Penerimaan siswa tetap akan membuka jalur afirmasi yang di dalamnya terdiri dari jalur prestasi dan siswa yang pindah tempat tinggal. Zonasi juga akan tetap diberlakukan.

Yang paling mencolok perbedaannya adalah dari segi kepanitiaan. Jika sebelumnya kepanitiaan terpusat di Disdik Jawa Barat, tahun ini kepanitiaan akan terbagi. Seluruh kepala cabang Disdik di Jawa Barat akan jadi ketua panitia PPDB.

“Jadi, seluruh kepala cabang dinas dari 1-13 dia adalah ketua pelaksanaan PPDB di wilayah. Di sini (Disdik Jawa Barat) hanya koordinator PPDB,” jelasnya.

Baca juga:   Pemkot Bandung Tegaskan Disiplin Pengelolaan Sampah untuk Vendor

Koordinator ini akan bertugas sebagai pihak pengontrol agar PPDB berjalan lancar. Salah satu yang akan dilakukan Disdik Jawa Barat adalah melakukan roadshow ke berbagai daerah memastikan PPDB berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Aturan lain yang berbeda adalah dari jalur prestasi. Jika tahun sebelumnya siswa yang masuk ke SMA melalui jalur prestasi menggunakan hasil Ujian Nasional (UN), tahun ini tidak dipergunakan.

“Untuk tahun ini, nilai rapor pada lima semester terakhir yang disampaikan sekolah jadi bagian yang akan kita nilai untuk PPDB (dari jalur prestasi),” jelas Dedi.

Baca juga:   DPRD Kota Bekasi Ingin Santri Bisa Jadi Enterpreneur

Perbedaan berikutnya adalah SMA/SMK swasta akan dilibatkan dalam proses PPDB. Mereka akan dimasukkan menjadi pilihan siswa ketika memilih sekolah.

“Jadi, siswa ada pilihan, bukan hanya sekolah negeri, tapi akan dicantumkan sekolah swasta agar dijadikan (pilihan) dalam rangka jalur PPDB ini,” tuturnya.

Sementara sebelum aturan itu benar-benar diberlakukan dalam PPDB, Dedi mengatakan akan merevisi peraturan gubernur (pergub) tentang PPDB. Selain itu, ada langkah-langkah lain yang dilakukan seperti uji publik, pembuatan petunjuk teknis, hingga pelaksanaan PPDB itu sendiri. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: disdik jabarkadisdik jabarPPDB


Related Posts

SMA Terbuka
HEADLINE

Disdik Jabar Evaluasi Program SMA Terbuka, Tingkatkan Akses Pendidikan

13 November 2025
Tes Kompetensi Akademik
HEADLINE

Disdik Jabar Pastikan Tes Kompetensi Akademik Tertib dan Kondusif

6 November 2025
Larangan Siswa Bawa Motor
PASPENDIDIKAN

Ramai Lagi Siswa Bawa Motor Ke Sekolah, Disdik Tegaskan Lagi Aturan

1 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.