CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

FMPP Jabar Pinta Tindak Tegas Sekolah yang Tahan Kartu UTS Siswa

Tiwi Kasavela
8 Maret 2021
Tahun Ini Siswa Bebas Ujian Nasional

ilustrasi (http://disdik.jabarprov.go.id/newslist?q=ujian+nasional&page=5)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jawa Barat Illa Setiawati meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menindak tegas sekolah yang menahan kartu Ujian Tengah Semester (UTS) siswa karena alasan administrasi.

“Hari ini FMPP Jawa Barat mendapatkan dua pengaduan terkait penahanan kartu UTS. Satu siswa sudah membayar melalui transfer sebesar 100 ribu, sehingga kartu UTS sudah diberikan oleh pihak sekolah tapi siswa satu lagi, orang tuanya tidak punya uang sama sekali,” terang Illa kepada Pasjabar, Senin (8/3/2021).

Baca juga:   Jabar Wacanakan Dirikan Pesantren Lansia

Saat ini, sambung Illa koordinator FMPP sudah mendampingi siswa ke sekolah terkait penahanan kartu UTS ini.

“Alhamdulilah tadi sudah diberikan dengan catatan orang tua siswa tetap harus membayar karena anggaran pemerintah tidak cair katanya,” jelas Illa.

Illa melanjutkan bahwa kartu UTS siswa yang ditahan merupakan siswa miskin dan pada saat masuk menggunakan jalur KETM/RMP serta memakai kartu pendamping KIP dan SKTM.

“Penahanan kartu UTS ini, karena sekolah yang bersangkutan, di saat pandemi seperti ini menerima SPP yang sangat sedikit dan anggaran pemerintah tidak cair jadi pihak sekolah kesulitan untuk menggaji guru,” urainya.

Baca juga:   FAGI Minta Disdik Jabar Rapid Tes Antigen Guru dan Staff Sekolah

Illa menambahkan bahwa untuk kasus yang mengadu langsung baru kali ini FMPP langsung mengadvokasi siswa miskin ke sekolah.

“Saya sangat menyayangkan sekali terjadi hal yang seperti ini, betul-betul sangat keji dan keterlaluan jika sampai siswa tidak ikut ujian karena belum membayar SPP, entah mau di bawa kemana dunia pendidikan ini, sangat menyedihkan ya. Siswa dari kalangan tidak mampu harus mendapat perlakuan seperti itu sangat memalukan sekali, mereka sudah merampas hak siswa untuk mengikuti ujian bagai mana anak bisa berprestasi jika tidak bisa ikut ujian, saya menangis mendengar pengaduan seperti ini,” papar Illa.

Baca juga:   FMPP Minta Pemerintah Perhatikan Siswa KETM yang Belum Terdaftar DTKS

Ke depan sambung Illa pihaknya akan terus memantau dan menembuskan kasus ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Sepertinya pihak sekolah tidak mentaati PP 48 taun 2008 pasal 52 dan harus ditindak tegas secara hukum oleh yang berwenang. Untuk apa undang-undang di buat jika tidak diindahkan,” pungkas Illa. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: disdik jabarFMPPKartu UTS SiswasekolahUTS


Related Posts

Kecurangan TKA
Uncategorized

TKA SMP 2026 Dijaga Ketat, Sistem Anti Kecurangan Berlapis Jadi Sorotan

6 April 2026
Pelajar Kota Bandung
Uncategorized

Hampir 50 Persen Pelajar di Bandung Alami Gangguan Mental

8 Februari 2026
SMA Terbuka
HEADLINE

Disdik Jabar Evaluasi Program SMA Terbuka, Tingkatkan Akses Pendidikan

13 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.