CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

FMPP Datangi SMP BSC Bandung Terkait Penahanan Kartu UTS

Tiwi Kasavela
13 Maret 2021
FMPP Datangi SMP BSC Bandung Terkait Penahanan Kartu UTS

SMP BSC Bandung (http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/index.php/chome/profil/F51A0DFA-7931-4718-89E5-D808BE0837A7)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jawa Barat mendatangi SMP Bina Sarana Cendikia (BSC) di Jl. PH.H. Mustofa Kota Bandung pada Sabtu (13/3/2021) terkait penahanan kartu Ujian Tengah Semester (UTS) sehingga salah satu siswa tidak diikut sertakan ujian.

Ketua FMPP Jawa Barat Illa Setiawati menyampaikan bahwa pihaknya telah berusaha berkomunikasi dengan pihak sekolah, namun tidak mendapatkan penerimaan yang baik.

“Kartu UTS ini ditahan, karena menurut pihak sekolah hanya dengan cara menahan kartu ujian, maka orang tua siswa mau membayar, dan disayangkan juga penerimaan pihak sekolah sangat tidak baik dan tidak mencerminkan sosok pengajar, bagaimana siswa bisa mempunyai etika yang baik jika guru pengajarnya saja tidak beretika,” terang Illa datang bersama siswa dan orang tuanya.

Baca juga:   Ini Pandangan Komisi V DPRD Jabar Terkait Permen PPKS dan RUU TPKS

Illa mengatakan bahwa sekolah beralasan bahwa anggaran pemerintah tidak mencukupi, padahal terangnya jika mengacu PP 48 tahun 2009 pasal 52, tertulis bahwa tidak boleh disangkut pautkan antara urusan administrasi dengan akademik siswa.

“Seharusnya siswa tetap mendapatkan haknya yaitu diikut sertakan UTS, tapi memang sekolah ini memang benar-tidak tidak punya hati tidak mentaati Undang-undang yang sudah ditentukan, saya ingat betul dengan wakasek yang menerima saya nama nya bu Ira, seorang perempuan yang tidak punya hati dan tidak punya etika yang baik,” paparnya.

Baca juga:   Debut Pahit Calvin Verdonk! Lille Dipermalukan Lens 3-0 di Ligue 1!

Illa menambahkan bahwa pihaknya telah akan melaporkan sekolah yang bersangkutan ke pihak KPAI agar ditindaklanjuti, karena siswa tersebut membutuh perlindungan.

“Saya pikir sekolah seperti itu harus ditutup dulu dan dicabut ijin operasionalnya agar ada efek jera untuk sekolah yang tidak berperikemanusiaan,” terang Illa kepada Pasjabar, Sabtu.

Illa juga ingin menyampaikan dengan tegas kepada pihak sekolah jika perlakuan sekolah seperti itu benar-benar memalukan, sebab sekolah bukan merupakan ajang bisnis namun sekolah adalah sarana untuk mendidik agar siswa/i mendapatkan pendidikan yang layak bukan di perlakukan demikian.

Baca juga:   FMPP Jabar Pinta Tindak Tegas Sekolah yang Tahan Kartu UTS Siswa

“Untuk pihak disdik dan pihak pemerintah yang berwenang bisa memberikan sanksi berat bukan hanya mengingatkan karena jika pihak dinas pendidikan tidak bersikap tegas kasus seperti di SMP BSC ini akan terus berulang, kita semua tidak boleh menutup mata untuk kasus anak bangsa yang berprestasi dirampas haknya seperti itu, tolong buka mata hati kita semua untuk membela siswa yang sudah dizalimi pihak sekolah, saya mengecam keras dan akan terus menindak lanjuti, jika perlu saya akan proses melalu jalur hukum dan menuntut SMP BSC ini,” pungkas Illa. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: FMPPKartu UTSSMP BSC Bandung


Related Posts

guru sekolah
HEADLINE

FMPP Kecam dan Minta Klarifikasi DPRD Terkait Surat Rekomendasi Siswa

24 Juni 2022
FMPP Kecewa, Kenapa Hanya Sedikit Siswa KETM yang Diterima di SMA/SMK Negeri?
HEADLINE

FMPP Kecewa, Kenapa Hanya Sedikit Siswa KETM yang Diterima di SMA/SMK Negeri?

22 Juni 2022
FMPP Minta Pemerintah Perhatikan Siswa KETM yang Belum Terdaftar DTKS
HEADLINE

FMPP Minta Pemerintah Perhatikan Siswa KETM yang Belum Terdaftar DTKS

8 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.