CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASDUNIA

TPPO di Turki Berkedok ART, KBRI Minta Masyarakat Waspada

Tiwi Kasavela
6 April 2021
TPPO di Turki Berkedok ART, KBRI Minta Masyarakat Waspada

TPPO di Turki Berkedok ART, KBRI Minta Masyarakat Waspada. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Sepanjang 2020, jumlah total kasus yang melibatkan WNI dan masuk ke dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mencapai 20 kasus.

“Sementara dalam jangka waktu Januari hingga hari ini pada tahun 2021, sudah tercatat 19 kasus. Sudah hampir sama dengan jumlah kasus setahun pada tahun lalu,” ujar Kedutaan Besar RI di Ankara.

Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal menyerukan kepada warga negara Indonesia agar tidak menerima tawaran bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki, seiring dengan lonjakan jumlah kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan WNI.

Baca juga:   Atlet Tembak Turki Viral di Olimpiade Paris 2024

Dalam konferensi pers yang dipantau dari Jakarta, Senin, Iqbal mengatakan bahwa telah terjadi lonjakan jumlah kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI yang pada umumnya dipekerjakan sebagai ART di Turki.

Dia menegaskan bahwa dalam semua kasus yang terdata tidak melibatkan warga Turki, namun majikan yang terlibat adalah para warga dari negara-negara konflik yang berada di sekitar Turki dan menetap di negara itu.

“Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART,” terang Iqbal dikutip dari Antara, Selasa (5/4/2021).

Baca juga:   Piala Eropa 2024: Turki Kalahkan Republik Ceko Lolos ke 16 Besar

Ia mengatakan kondisi terkait TPPO yang melibatkan WNI itu cukup mengkhawatirkan.

Oleh karena itu, katanya, KBRI menyerukan kepada para WNI agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor ART di Turki, mengingat sektor tersebut tidak terbuka bagi warga negara asing.

“Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia,” tegasnya.

Selain itu, Turki sendiri tak pernah terdaftar menjadi negara tujuan untuk para pekerja sektor ART secara resmi.

Sementara itu, Koordinator bidang Protokol, Konsuler, dan Perlindungan WNI KBRI Ankara, Harlianto, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki kerap memanfaatkan visa elektronik atau e-Visa turis yang terbilang sangat mudah untuk didapatkan.

Baca juga:   ICJ Putuskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal, Indonesia Serukan Keadilan

“Itu yang dimanfaatkan oleh agen-agen yang ada di Indonesia maupun di Turki,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa di antara sejumlah korban kasus tersebut, ditemukan bahwa beberapa hendak dikirim ke Erbil Irak.

Dalam kesempatan tersebut, Dubes Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada otoritas Turki serta Polri yang telah bekerja sama menelusuri 20 kasus yang dilaporkan oleh KBRI Ankara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ARTBerkedokKBRIMasyarakatTPPOTurkiwaspada


Related Posts

Pemprov Jabar pulangkan 12 korban TPPO dari Maumere, NTT, data mengejutkan mengenai ratusan warga Jabar yang masih terjebak. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Misi Kemanusiaan: Pemprov Jabar Pulangkan 12 Korban TPPO dari Maumere

26 Februari 2026
Foto: REUTERS/KARAM AL-MASRI
HEADLINE

Aleppo Memanas: Gencatan Senjata Gagal, Militer Suriah Bersiap Gempur Distrik Kurdi

11 Januari 2026
Bahrain Bikin Onar di Piala Teluk, Indonesia Wajib Waspada
HEADLINE

Bahrain Bikin Onar di Piala Teluk, Indonesia Wajib Waspada

26 Desember 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.