CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

12 Napi Tipikor di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idul Fitri

Tiwi Kasavela
13 Mei 2021
12 Napi Tipikor di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idul Fitri

Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar bersama jajaran saat memberikan keterangan kepada wartawan. (J-be/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Sebanyak 12 narapidana tindak pidana korupsi atau tipikor di lapas Sukamiskin Bandung, mendapat remisi hari raya idul fitri 2021. Mulai dari 15 hari pengurangan masa tahanan hingga ada yang mendapat remisi pengurangan tahanan selama dua bulan.

Saat ini, Lapas Sukamiskin sedang memberlakukan lockdown, setelah 60 narapidana terjangkit Positif COVID 19. Sehingga tidak ada jam kunjungan pada idul fitri kali ini.

Baca juga:   Gubernur Ridwan Kamil Buka Kongres Pemda Se-Asia Timur

Adapun Narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi ada 72 orang. Dari 388 narapidana yang berada di lapas Sukamiskin Bandung.

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar menyampaikan. Di samping tak ada kunjungan, aktifitas di lapas pun dibatasi.

“Lapas Sukamiskin sedang memberlakukan lockdown, oleh karenanya tidak ada Kunjungan dan aktifitas di dalam lapas dibatasi, termasuk pelaksanaan salat id dibatasi,” terangnya kepada PASJABAR.

Baca juga:   DKPP Kota Bandung Klaim Program Buruan SAE Dapat Kurangi Pengeluaran Rumah Tangga

Elly juga menambahkan bahwa pihaknya tidak memperkenankan media mengambil gambar pelaksanaan salat id dan acara penerimaan revisi.

“Walau tidak ada jam kunjungan namun bagi keluarga yang mau menitip makanan lebaran kepada narapidana, tetap diperbolehkan,” imbuhnya.

Lockdown diberlakukan di lapas Sukamiskin setelah 60 narapidana dan setelah ada pegawai lapas yang positif Covid 19, pada Februari 2021 silam. Walau saat ini sudah tidak ada lagi narapidana yang terjangkit Covid 19. (J-be)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Tipikor di Lapas Sukamiskin


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.