CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Masjid Dzulkarnain Kota Bandung Terima Sertifikat Tanah Gratis

Tiwi Kasavela
22 Mei 2021
Masjid Dzulkarnain Kota Bandung Terima Sertifikat Tanah Gratis

Masjid Dzulkarnain Kota Bandung Terima Sertifikat Tanah Gratis. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Masjid Dzulkarnain, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung menerima sertifikat tanah gratis pada Jumat (21/5/2021) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Masjid Dzulkarnain memiliki lahan 200 meter persegi dan mampu menampung sekitar 100 jemaah.

Pemberian sertifikat tersebut, sekaligus dirangkaikan dengan persemian masjid yang diresmikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Turut hadir, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandido Alepudin, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi.

Turut hadir juga, Kepala Bagian Kesra Kota Bandung, Momon A. Imron, Camat Arcamanik, Firman Nugraha dan Ketua Yayasan Ros Zulkarnain, Hepy Bone Zulkarnain.

Baca juga:   Ini Lima Inovasi Layanan PKB Samsat J’Bret

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung, saya ucapan terima kasih dan apresiasi kegiatan penyerahan sertifikat tanah wakaf milik masyarakat yang digagas oleh kantor BPN,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Yana mengatakan sertifikat ini tanpa dipungut biaya.

“Meskipun semua gratis, Pemkot Bandung siapkan anggaran untuk sisi lainnya. Mudah-mudahan langah baik,”katanya.

Yana mengungkapkan, saat ini Pemkot Bandung tengah menyiapkan sertifikat tanah bagi 4.000 masjid di Kota Bandung. Hal itu juga sebagai perwujudan janji politik di masa kepemimpinan Oded-Yana.

Baca juga:   Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan

“Ini juga sebagai janji politik. Ditargetkan 4.000 masjid diharapakan memiliki sertifikat. Dengan ini kepastian hak di masjid itu semakin baik,” jelasnya dalam rilis yang diterima PASJABAR, Sabtu.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandido Alepudin berharap, masjid-masjid di Kota Bandung bisa memperoleh sertifikat. Ada sekitar 4.000 masjid yang ditargetkan memperoleh sertifikat.

“Insyaallah jika ada sertifikat, sudah di lindungi oleh negara. Saya ingin Bandung semua masjid bisa di sertifikat,” harapnya.

Baca juga:   Libur Panjang Waisak, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Bandung

Sedangkan Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menuturkan, pemberian sertifikat kepada masjid merupakan berkah yang harus disyukuri.

“Ini merupakan kebarokahan. Kita lihat masjid yang representatif, menjadikan sarana ibadah yang layak,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Ros Zulkarnain, Hepy Bone Zulkarnain berharap masjid tersebut bisa memberikan kemakmuran bagi masyarakat setempat.

“Insyaallah kita bisa syukuri dan semakin Istikamah,” tuturnya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Sertifikat Tanah Gratis


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.