BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana memandang pemerintah gagal dalam penerapan zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebab, untuk tahun ini penambahan prosentase zonasi tak signifikan.
Padahal, kuota zonasi jadi hal penting untuk mengikis paradigma adanya sekolah favorit dan bukan favorit. Sehingga, harusnya kuota zonasi lebih ditingkatkan.
“Saya sepakat jalur zonasi ini adalah pintu masuk untuk menyatakan bahwa sekolah di mana saja sama. Tapi, kita, pemerintah, tidak hanya Jawa Barat, gagal. Tidak ada kenaikan prosentase zonasi yang signifikan,” ujar Dan di SMAN 20 Bandung, Jumat (4/6/2021).
Minimnya penambahan kuota zonasi itu justru membuktikan pemerintah sejauh ini belum mampu memeratakan kualitas pendidikan di setiap sekolah. “Itu menunjukkan artinya pemerintah gagal, enggak memeratakan layanan pendidikan dan meyakinkan masyarakat bahwa sekolah di mana pun sama,” cetusnya.
Dan memandang harus ada langkah lanjutan untuk menyikapinya. Ia berharap pemerintah daerah diberi kewenangan penuh untuk penentuan kuota zonasi di daerahnya.
“Ke depan, saya kira kita harus datang ke Kemendikbud, beri kesempatan pemda menentukan sendiri kuota zonasi, tapi dengan tagihan setiap tahun harus ada perkembangan karena kita juga menjanjikan ada peningkatan sarana dan peningkatan layanan yang sama di setiap pihak,” jelasnya.
“Oleh karena itu, nanti jalur zonasi menurut saya menjadi penting untuk diperhatikan, terutama soal penggunaan berkas-berkas domisili yang harusnya akurat dan yang kedua seleksi yang betul-betul didasarkan dengan prioritas mendahulukan siswa yang terdekat,” tutur Dan.
Sambil menunggu perbaikan oleh pemerintah dan pihak terkait, ia berharap PPDB tahun ini bisa berjalan lancar. Ia pun menekankan agar zonasi yang ada juga dijalankan sebaik-baiknya.
“Saya kira dua hal ini sudah ada dalam kerangka aturan dan menjadi penting sekarang masyarakat mengetahui dan memahami dan mengiktui aturan-aturan main yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tandas Dan. (ors)







