CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASKESEHATAN

AAKPT Pertanyakan Kebijakan Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok

Yatti Chahyati
12 Juni 2021
AAKPT Pertanyakan Kebijakan Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok

webinar bertajuk "Kebijakan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok, dan Kontribusi Akademisi Komunikasi" pada Sabtu (12/6/2021) secara zoom. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT) mempertanyakan kebijakan iklan, promosi dan  sponsor rokok yang beredar di masyarakat saat ini.

Hal itu menjadi pembahasan dalam webinar bertajuk “Kebijakan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok, dan Kontribusi Akademisi Komunikasi” pada Sabtu (12/6/2021) yang diselenggarakan AAKPT, selain tentang membangun kesadaran masyarakat tentang baya merokok.

AAKPT berdiri tanggal 31 Mei 2021, bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) beranggotakan para akademisi Komunikasi dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia yang peduli pada isu pengendalian tembakau. Sekaligus, ini merupakan salah satu wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi terkait dengan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Baca juga:   Paus Fransiskus Tutup Usia Akibat Pneumonia Ganda, Ini Bahayanya

Ketua AAKPT, Dr. Eni Maryani yang juga dosen Universitas Padjadjaran (Unpad), mengungkapkan bahwa AAKPT melihat bahwa saat ini perlu ada kerjasama dari berbagai pihak untuk melakukan advokasi kebijakan terkait pengendalian tembakau. Selain itu juga dibutuhkan upaya mengedukasi masyarakat terkait dengan kesadaran mereka dalam hal bahaya rokok terutama di kalangan remaja maupun para orang tua.

“Hal ini perlu menjadi perhatian penting karena Fakta Tembakau menyebutkan bahwa Indonesia merupakan pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India. Selain itu berdasarkan laporan WHO, tercatat bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak memiliki kebijakan pelarangan iklan rokok di berbagai media (WHO, 2013),” tuturnya dalam siaran persnya kepada pasjabar, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga:   ITB dan UNPAD Buka Kelas Kolaborasi Multidisiplin Teknologi Kesehatan

Ketua Panitia Kiki Soewarso, akademisi dari di IKB-LSPR, menyampaikan bahwa Webinar ini bertujuan membangun sudut pandang komunikasi mengenai isu kebijakan terkait pengendalian tembakau dalam rangka melindungi anak dan remaja dari terpaan iklan, promosi, sponsor rokok.

Untuk itu hadir sebagai narasumber Koordinator Pengendalian Sistem Elektronik dan Konten Internet, Kemenkominfo, Drs. Anthonius Malau, M.Si, dan Sekjen AAKPT, Dr. Lestari Nurhajati.  Kegiatan ini juga menghadirkan Asdep Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit, Kemenko PMK, Dr. Nancy Dian Anggraeni, M.Epid sebagai pembicara kunci, dan Dina Kania, SH., LLM., dari WHO Indonesia, untuk mengembangkan kerja sama dalam isu pengendalian tembakau antara akademisi komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait upaya pengendalian tembakau. (*/tie)

Baca juga:   PB Paguyuban Pasundan Tabur Bunga di Makam Otto Iskandar Dinata

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: AAKPTAliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakaukebijakan rokokweninar rokok


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.