CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Ali : Segera Realisasikan Legoknangka Sebelum Terjadi Bencana Sampah

Yatti Chahyati
27 Juni 2021
Kendaraan Sampah Kota Bandung Tak Prima ke TPA Legok Nangka

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat menintau TPA Legok Nangka. (foto :pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Ali Rasyid menilai pemerintah Jawa Barat harus segera merealisasikan TPPAS Legoknangka. Hal itu menanggapi semakin mengkhawatirkannya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang saat ini menampung sampah di Bandung Raya.

Ali menyebut, sekitar 450 truk perhari yang mengangkut sampah dari wilayah Bandung Raya membuat kondisi TPA Sarimukti mengalami kelebihan daya tampung. Dengan kondisi seperti itu, diperlukan pengolahan dengan teknologi yang modern.

“Dengan kondisi seperti ini TPA Sarimukti tempat pembuangan akhir dan tidak memiliki tempat pemerosesan sampah, maka dari itu kita harus segera merealisasikan TPPAS Legoknangka.”ucapnya, beberapa waktu lalu.

“Jika kondisi tersebut dibiarkan akan berdampak negatif terhadap ekosistem alam terutama dampak kesehatan dan kontur TPA yang dapat mengakibatkan bencana”tambahnya.

Ia menambahkan, sebagai solusi permasalahan tersebut maka pembangunan TPPAS Legoknangka yang merupakan proyek strategis nasional dalam penanggulangan sampah di Bandung Raya harus segera direalisasikan.

Baca juga:   Operasional TPA Legok Nangka Solusi Penanganan Sampah di Bandung Raya

“Kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat sangat mendukung segera beroperasinya TPPAS Legoknangka dalam upaya menanggulangi sampah di wilayah Bandung Raya”pungkasnya.

Sementara itu,Ketua DPRD Kota Bandung Tedy rusmawan mengatakan, pihaknya sempat melakukan peninjauan langsung kelapangan terkait kesiapan TPA Legok Nangka.

Tedy  mengatakan, kegiatan tinjauan lapangan ini dalam rangka mengecek kesiapan TPPAS Legok Nangka sebagai lokasi pembuangan akhir dan pengolahan sampah regional Kota Bandung. Penggunaan Tempat Pembangunan Akhir (TPA) bersama daerah lainnya di TPPAS Legok Nangka direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2023, seiring berakhirnya operasional TPA Sarimukti pada 2023 mendatang.

“Intinya kita harus mempersiapkan sejak awal tempat ini. Jangan sampai ketika tahun 2023 nanti, di mana TPA Sarimukti selesai beroperasi mengolah sampah dari Kota  Bandung dan daerah lainnya, kita masih belum memiliki tempat pembuangan sampah yang pasti sebagai pengganti dari TPA Sarimukti. Dan alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyediakan lahan ini (TPPAS Legok Nangka). Tinggal menunggu kesiapan dari kabupaten/kota yang akan memanfaatkannya,” ujarnya.

Baca juga:   Jabar Tuan Rumah East Local and Regional Government Congress 2022

Dengan demikian, saat ini Komisi A DPRD Kota Bandung hingga kini terus melakukan pembahasan berkenaan dengan kesiapan dan perjanjian kerja sama TPPAS Legok Nangka, bersama dengan Pansus 2 (TPPAS Legok Nangka) DPRD Provinsi Jawa Barat, DLH Provinsi Jawa Barat dan DLHK Kota Bandung.

“Ada beberapa poin yang dibahas di Komisi A DPRD Kota Bandung, di antaranya kesiapan dari Kota Bandung dalam hal suplai sampah, besaran pembiayaan, tipping fee dan lainnya, yang masih dimatangkan sebelum ditetapkan. Tipping fee ini juga masih menjadi pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Barat, karena berkaitan dengan teknologi pemrosesan sampah yang akan digunakan di TPPAS Legok Nangka ini, karena hingga saat ini belum fixed angkanya,” ucapnya.

Baca juga:   Museum Geologi Direvitalisasi, Satu Ruangan Telan Rp5,3 Miliar

Ketua DPRD Kota Bandung pun berharap agar besaran angka tipping fee dapat lebih murah dari angka yang ditawarkan sebelumnya oleh pihak pengelola, yaitu Rp386 ribu per ton per hari. Sehingga bila mengacu pada besaran angka tersebut, maka beban anggaran Kota Bandung untuk pengelolaan sampah ini akan sangat membengkak, dan berpotensi mengganggu alokasi dari kebutuhan anggaran lainnya.

“Jadi kalau mempergunakan teknologi insinerator dalam memproses sampah itu, besarannya mencapai Rp.386 ribu per ton per hari, maka itu akan berat sekali bebannya untuk Kota Bandung. Oleh karena itu, di Komisi A terus dibahas, agar bisa lebih murah lagi biayanya. Selain itu, kita juga harus mempersiapkan pengalokasian armada layanan pengangkut sampah yang harus beli baru, mengingat kondisi kontur jalan yang menanjak, yang dihitung-hitung kebutuhannya untuk ini saja sampai Rp300 miliar-an,” katanya. (put)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bencana sampahsampah di bandungTPA Legok Nangkatps sari mukti


Related Posts

Masyarakat Kota Bandung Keluhkan Soal Sampah
PASBANDUNG

Masyarakat Kota Bandung Keluhkan Soal Sampah

17 November 2023
Operasional TPA Legok Nangka Solusi Penanganan Sampah di Bandung Raya
PASBANDUNG

Operasional TPA Legok Nangka Solusi Penanganan Sampah di Bandung Raya

24 Agustus 2023
Lambatnya Pengangkutan, Sampah Menumpuk di Desa Sayati Kabupaten Bandung
PASBANDUNG

Lambatnya Pengangkutan, Sampah Menumpuk di Desa Sayati Kabupaten Bandung

26 Januari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.