CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ibu Hami, Menyusui dan Anak Usia 12 Tahun Sudah Bisa di Vaksin Covid-19

Yatti Chahyati
29 Juni 2021
Aturan Penerima Vaksin di Kota Bandung Berubah – Ubah

ilustrasi (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendamping Wakil Presiden Ma’ruf Amin meluncurkan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil, menyusui, dan anak usia 12-18 tahun.

Peluncuran vaksinasi bagi kelompok baru masyarakat tersebut dilakukan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun 2021 secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/6/2021).

Dalam siaran persnya kepada pasjabar, Kang Emil—sapaan Ridwan Kamil hadir didampingi istrinya yang merupakan Bunda Generasi Berencana (GenRe) Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil.

Gubernur dan istri sangat serasi saat mengikuti acara. Apalagi keduanya menggunakan pakaian batik bangga kencana yang merupakan representasi dari logo BKKBN tahun 2020.

Baca juga:   Rumah Guru Ngaji di Cianjur Hampir Roboh, Ridwan Kamil Beri Bantuan

Bertepatan dengan Harganas ke-28 yang mengusung tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”, Wakil Presiden Maruf Amin meluncurkan dimulainya vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil, menyusui, dan anak usia 12-18 tahun.

Ma’ruf menuturkan kelompok tersebut sangat rentan terpapar virus COVID-19. Oleh karenanya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki peran penting dalam pelaksanaan vaksinasi ini.

“Dengan memanfaatkan momentum peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun ini, saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, yang dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap pandemi COVID-19,” katanya.

Baca juga:   FOTO : Vaksin Covid-19 untuk Tenaga Pengajar di Bandung

Tak hanya itu, menurut Ma’ruf, BKKBN telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk penanganan COVID-19 bagi ibu hamil, menyusui dan anak-anak.

“Peran BKKBN sebagai lembaga yang sangat dekat dengan pembinaan keluarga, sangatlah tepat untuk menjadi ujung tombak vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti termasuk anak dan ibu yang sedang hamil,” imbuhnya.

Baca juga:   Jalur Haurpugur – Cicalengka Hari Ini Bisa Dilewati KA dengan Kecepatan Terbatas

Ma’ruf pun menyebut keluarga memiliki peran penting dalam memastikan seluruh anggotanya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Di sinilah peran keluarga menjadi sangat penting untuk saling menguatkan antaranggota keluarga dan memastikan agar semua patuh terhadap protokol kesehatan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak 12-18 tahun serta ibu hamil dan menyusui dengan persyaratan tertentu. Presiden Jokowi pun telah memberi sinyal vaksinasi dapat dilakukan dalam waktu dekat. (*/tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabarridwan kamilvaksin anakVaksin COVID-19


Related Posts

pajak kendaraan listrik
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Kepala Samsat
HEADLINE

Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepala Samsat Usai Tak Jalankan SE

8 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.