CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Siap – Siap Bakal Ada Jam Malam di Kota Bandung

Yatti Chahyati
30 Juni 2021
Siap – Siap Bakal Ada Jam Malam di Kota Bandung

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jalan Nilem, Kel. Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Rabu (30/6/2021). Pemerintah akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang mulai berlaku pada 2 Juli 2021 mendatang. Di 11 daerah yang menjadi zona merah Covid-19 sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. (foto : Eci/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Masih berada di zona merah Covid-19 dan masih tingginya kenaikan Covid-19 di Kota Bandung, membuat Pemerintah Kota Bandung menyiapkan skenario jam malam.

“Jadi karena angka kasus covid-19 di Kota Bandung semakin tinggi kami pertimbangkan untuk memberlakukan jam malam,” ujar Wali Kota Bandung Oded M. Danial, kepada wartawan Rabu (30/6/2021)

Oded mengatakan, pembatasan di beberapa kegiatan juga akan dilakukan sepeti dibatasi lagi kegiatan di tempat ibadah. Selain itu, mall juga ditutup mengikuti jam penutupan jalan yaitu pukul 18.00.  “Sedangkan untuk jam kegiatan ekonomi dibatasi sampai dengan pukul 17.00,” terangnya.

Baca juga:   Unpas Sinergi Berikan Bantuan Saat Pandemi COVID-19

Untuk penerapan aturan yang ditetapkan di Kota Bandung, Oded mengatakan semua sudah di atur dalam Perwal.

“Perwal sudah mengatur perihal sanksi yang diberikan kepada warga yang membandel,” tambahnya.

Untuk aturan yang diberlakukan sampai saat ini masih mengacu pada Perwal 61 tahun 2021. Dan jika ada pembaharuan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat terutama setelah pemberlakuan PPKM darurat, maka Kota Bandung akan menyesuaikan.

“Jadi untuk sementara yang menjadi acuan masih Perwal 61 tahun 2021,” terangnya.

Baca juga:   Ole Romeny Ditawari Membela Timnas Indonesia oleh Erick Thohir

Oded mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bandung sampai dengan hari Selasa 29 Juni 2021 adalah total konfirmasi 24.326 kasus, dengan konfirmasi aktif  2.846 kasus,  untuk konfirmasi sembuh 21.028 kasus  dan konfirmasi meninggal 452 kasus.

Sedangkan untuk keterisian Rumah Sakit (BOR : Bed Occupancy Ratio), Keterisian Rumah Sakit di Kota Bandung sampai dengan hari selasa 29 Juni 2021 adalah 95,48 %.

Dikonfirmasi bersamaan, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, untuk pemberlakukan jam malam akan dilakukan, dengan cara memperketat kegiatan di atas pukul 18.00.

Baca juga:   Pelantikan Pengurus Kodrat Kota Bandung Harapkan Bibit Muda

“Untuk kegiatan di atas jam 18.00, akan dibatasi. Hanya diperbolehkan untuk kegiatan yang sangat mendesak,” ujar Ema.

Pengawasan dilakukan oleh kewilayahan sampai tingkat RW. Bahkan, untuk kegiatan di tempat ibadah, ketua RW bisa menentukan apakah wilayahnya masuk zona merah atau bukan.

“Jika di wilayah tersebut misalnya sudah ada 15 orang yang terpapar, maka kegiatan di tempat ibadah sebaiknya ditiadakan. Beribadah dipersilahkan dilakukan di kediaman masing-masing,” terangnya.

Halnya untuk lockdown tingkat RW, Ema mengatakan sudah dilakukan di sekitar 17 kecamatan, sisanya masih dilakukan update. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19jam malampemkot bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.