CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dikti Sebut Bantuan Kampus Merdeka 60 Persen untuk Perguruan Tinggi Swasta

Yatti Chahyati
4 Juli 2021
Lokasi Dekat dengan SECAPA AD, Kampus IV Unpas Ditutup

Kampus IV Unpas Jalan Setiabudi. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam menyebutkan jika bantuan pemerintah untuk program Kampus Merdeka (PKKM), 60 persennya diberikan kepada perguruan tinggi swasta (PTS).

“Kurang lebih 60% bantuan diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan ini membuktikan komitmen bahwa Ditjen Dikti tidak membeda-bedakan antara negeri dan swasta selama masuk dalam kualifikasi PKKM,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani, seperti dikutip pasjabar dari siaran pers Kemendikbud, Minggu (4/7/2021).

Ia mengatakan, jika Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti, Kemendikbudristek) menyalurkan bantuan pendanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) sebesar Rp415 miliar untuk 142 perguruan tinggi. Penyaluran bantuan diresmikan dengan penandatanganan kontrak bantuan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam, pada Jumat (2/7/2021) lalu.

Baca juga:   Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang "Layu Sebelum Berkembang"

Dipaparkannya, terdapat 291 perguruan tinggi yang dapat memenuhi syarat untuk mengikuti PKKM, namun setelah diseleksi lebih lanjut, terdapat 142 perguruan tinggi yang lulus hingga tahap akhir dan mendapatkan bantuan.

“Proses PKKM dimulai dari evaluasi administratif, evaluasi kualitas dan kelayakan substansi proposal, serta verifikasi kelayakan program dan anggaran. Proses seleksi PKKM melibatkan tim penilai dari kalangan akademisi, pelaku usaha, dan dunia industri,” tutur Paristiyanti.

Sementara itu, Dirjen Dikti, Nizam menegaskan bahwa bantuan ini merupakan upaya percepatan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (MBKM).

Baca juga:   Xabi Alonso Ingin Exequiel Palacios jadi Pengganti Luka Modric

“Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) adalah akselerasi Kampus Merdeka untuk mendorong transformasi dan inovasi perguruan tinggi pada basis program studi. Supaya, pembelajaran Kampus Merdeka dapat terlaksana sesuai harapan,” tutur Dirjen Nizam.

Ia pun memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi yang telah bekerja keras menyiapkan rancangan kerja untuk mengikuti PKKM, bahkan melakukan kerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan. “Ke depannya itu akan menjadi sinergi antara kampus dengan mitra kampus untuk menyiapkan mahasiswa menjadi profesional di bidangnya,” ujar Dirjen Nizam.

Bantuan pendanaan ini, diperuntukkan bagi 142 perguruan tinggi yang telah lolos seleksi. Adapun rincian perguruan tinggi penerima hibah PKKM yaitu sebanyak 31 perguruan tinggi dengan 85 prodi pada Liga 1, 46 perguruan tinggi dengan 102 prodi pada Liga 2, dan 65 perguruan tinggi dengan 97 prodi pada Liga 3.

Baca juga:   Indonesia Center Hadir di Negara K-Pop

Dirjen Nizam berharap bantuan pendanaan ini dapat membantu perguruan tinggi mempercepat berbagai transformasi dan inovasi dalam mendukung implementasi Kampus Merdeka dan tercapainya delapan indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi. “Kami harap, perguruan tinggi penerima bantuan pendanaan PKKM dapat mengoptimalkan penggunaan bantuan sesuai proposal dan pedoman petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” pungkas Dirjen Nizam. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bantuan kampusdiktikampus Merdekakemendikbud


Related Posts

aturan SPMB
HEADLINE

Aturan SPMB Diluncurkan, Dapodik Akan Dikunci Satu Bulan Sebelum Pengumuman

5 Maret 2025
Tel-U
PASPENDIDIKAN

Kirim 31 Mahasiswa dan 3 Profesor, Tel-U Dorong Pembangunan Desa di Sumedang

3 Juli 2024
Baru Dua PTN Ini yang Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
HEADLINE

Baru Dua PTN Ini yang Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

29 Mei 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.