CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Oded Kirim Surat ke Pemerintah Pusat Terkait PPKM Darurat

Tiwi Kasavela
20 Juli 2021
Oded Kirim Surat ke Pemerintah Pusat Terkait PPKM Darurat

Penyampaian aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat terkait PPKM Darurat di Pendopo Kota Bandung, Senin (19/7/2021). (Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengirimkan surat ke pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal ini dilakukan Oded, setelah mendengar keberatan dan aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat di Pendopo Kota Bandung, Senin (19/7/2021).

“Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Bandung. Mang oded akan sampaikan ke pemerintah pusat atas keberatan mereka terkait perpanjangan PPKM. Insyaallah akan saya buat,” tuturnya dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Oded memastikan segera melayangkan surat tersebut ke pemerintah pusat.

Baca juga:   KPK Bawa 3 Koper Hitam Usai Geledah Balai Kota Bandung, Apa Isinya?

Oded pun prihatin atas kondisi saat ini. Seperti contohnya pengemudi ojek online yang harus membayar cicilan kendaraannya.

“Mereka sampaikan curhatan mereka bahwa tidak tahan, tidak kuat. Sudah mobilnya tidak terbayar cicilan, motor juga berat, untuk ojek online,” katanya.

Tak hanya dari pengemudi ojek online, Oded juga menyerap aspirasi dari Aliansi Pedagang Pasar sampai Perwakilan Literasi Pemuda. Aspirasi tersebut salah satunya menolak perpanjangan PPKM Darurat.

Kordinator Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung, Rahmat Rendi berterima kasih diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Baca juga:   Bandung Masih Terapkan Aturan Sama dengan PPKM Lama

Salah satu permintaan para pedagang yaitu evaluasi PPKM Darurat. Pasalnya, PPKM Darurat telah membuat para pedagang kesulitan.

“Kami siap berjalan normal dengan standar prokes ketat,” katanya.

Sedangkan Perwakilan Driver Online Roda 4 Kota Bandung, Adi Azhari menyambut gembira jika Pemkot Bandung melayangkan surat kepada pemerintah pusat.

“PPKM ini menyiksa berbagai lini, seperti restoran, antar penumpang sampai pengambilan barang. Kita harapkan ini jangan perpanjang,” ujarnya.

Baca juga:   Kejari Tahan Mantan Pengurus Kadin Jabar

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Ojek Online roda 2, Iyan Restu sangat berharap, aspirasinya soal evaluasi PPKM bisa diperjuangkan ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya juga mengaku siap menampun aspirasi para pengemudi online. Termasuk soal penyekatan jalan.

“Usulannya kita rapat dulu menununggu hasilnya. Untuk jam operasional dalam hal ini lebih menekan mobilitas dan kerumunan. Kita lihat tempat itu di mana aja,” katanya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PPKM darurat


Related Posts

Hari Pertama PPKM Darurat, Pemkab Bandung Bakal Tambah Pos Penyekatan
PASBANDUNG

Wilayah Perbatasan Kesulitan Terapkan Aturan PPKM Kota Bandung

13 Agustus 2021
Hari Pertama Larangan Mudik, Ratusan Kendaraan Putar Balik
HEADLINE

Bandung Masih Terapkan Aturan Sama dengan PPKM Lama

3 Agustus 2021
Penyaluran Bansos PPKM Darurat Kota Bandung Hampir Rampung
PASBANDUNG

Penyaluran Bansos PPKM Darurat Kota Bandung Hampir Rampung

28 Juli 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.