CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBISNIS

Jamin Keamanan Bertransaksi, KBI Gunakan Blockchain

Tiwi Kasavela
12 Agustus 2021
Jamin Keamanan Bertransaksi, KBI Gunakan Blockchain

Jamin Keamanan Bertransaksi, KBI Gunakan Blockchain. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM–
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI menunjukkan kesiapannya sebagai lembaga kliring untuk perdagangan karbon di Indonesia.

Dengan memanfaatkan teknologi Blockchain pada ekosistem perdagangan karbon. Hal ini akan dapat memberikan jaminan keamanan atas pencatatan kredit karbon. Dan akan memastikan tidak terjadinya double accounting dalam proses pencatatannya.

KBI sebelumnya telah memanfaatkan teknologi Blockchain dalam aplikasi pusat registrasi resi gudang. Dan manfaatnya sudah dirasakan oleh para stakeholder didalam ekosistem resi gudang.

Hal tersebut disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) melalui keterangan disela-sela Webinar tentang Karbon Trading yang diselenggarakan KBI e-ducentre di Jakarta, 10 Agustus 2021.

Budi Utomo, Head Ecoframework Dept PT. Sucofindo yang hadir sebagai salah satu pembicara dalam webinar tersebut mengatakan.

Baca juga:   Jokowi : Bukan Pencitraan Kalau Pemerintah Aktif Membangun "well-informed-society"

“Keberadaan Lembaga Kliring dalam perdagangan karbon sangat penting dalam mendukung skema transaksi perdagangan karbon. Lembaga Kliring yang memiliki teknologi yang berbasis blockchain. Akan mampu memberikan keamanan bertransaksi. Serta menjamin integritas agregasi emisi selama transaksi kredit berlangsung oleh pelaku,” terangnya.

“Selain itu, lembaga kliring yang mengadopsi teknologi ini akan mampu mendukung konsistensi dalam menerapkaan prinsip clarity, transparency dan understanding (CTU). Dalam registry karbon sehingga mampu mengeliminasi double accounting atau double claim,” sambungnya.

Peran sebagai lembaga kliring bukan merupakan hal baru bagi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).

Sebelumnya, BUMN ini telah berpengalaman dalam menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian transaksi di Perdagangan Berjagka Komoditi. Serta Lembaga Kliring di Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka Jakarta.

Baca juga:   Sonny: Mudik, Jangan Lupa Keran Air Matikan

Perdagangan komoditas karbon sendiri merupakan jual beli sertifikat. Yang diberikan kepada negara yang berhasil mengurangi emisi karbon.

Perdagangan karbon pada prinsipnya sama dengan transaksi di perdagangan komoditas yang ada saat ini. Yang berbeda adalah komoditasnya.

Yaitu emisi karbon. Adapun emisi karbon yang bisa diperdagangkan adalah karbon dioksida (CO2), Metana (CH4), Nitrat Oksida (N2O), Hidroflurokarbon (HFCs), Perfluorokarbon (PFCs) serta Sulfur Heksafluorida (SF6).

Dalam perdagangannya, satu unit kredit karbon biasanya setara dengan penurunan 1 ton karbon dioksida.

Di Indonesia, implementasi crediting telah berjalan sejak tahun 2007 melalui proyek Clean Development Mechanism (CDM) berdasarkan Protokol Kyoto.

Dengan CDM ini, memungkinkan bagi pengusaha Indonesia untuk membangun proyek emisi rendah yang sertifikat penurunan emisinya dijual kepada negara-negara maju.

Baca juga:   Nikmati Light Meals Menggugah Selera

Sebagai negara Pihak pada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Indonesia juga telah memberikan komitmen untuk menurunkan emisi GRK 29% dari skenario emisi Gas Rumah Kaca secara Business as Usual (BAU). Dimana pada tahun 2030 emisi GRK diproyeksikan sekitar 2.881 GtCO2e.

Fajar Wibhiyadi menambahkan sebagai Badan Usaha Milik Negara, tentunya pihaknya bisa memastikan bahwa proses kegiatan kliring yang berjalan telah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Selain itu, dalam hal pengembangan teknologi, kedepan kami juga akan terus menyempurnakan dan mengembangkan teknologi yang diperlukan untuk kegiatan kliring tersebut,” pungkasnya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Blockchain


Related Posts

Ridwan Kamil Bawa Beasiswa Pendidikan Teknologi "Blockchain" untuk Anak Muda dari AS
PASPENDIDIKAN

Ridwan Kamil Bawa Beasiswa Pendidikan Teknologi “Blockchain” untuk Anak Muda dari AS

10 Mei 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.