CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

PTM di Bandung Bakal Ditentukan Orang Tua Siswa

Yatti Chahyati
6 September 2021
PTM di Bandung Bakal Ditentukan Orang Tua Siswa

ilustrasi (foto : Eci/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Bandung, akan segera diberlakukan. Namun, orang tua siswa boleh untuk menentukan anaknya ikut PTM atau tidak.

“Orang tua mempunyai hak untuk menentukan apakah anaknya bisa ikut PTM atau tidak. Jangan takut untuk diintimidasi, karena itu merupakan hak mereka,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra, kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Cucu mengatakan, PTM di Kota Bandung akan diberlakukan pada 9 September di 330 sekolah, dari berbagai jenjang pendidikan.

Baca juga:   Pergerakan Tanah di Patrol Cihampelas, 45 Rumah Terdampak

“Dari sekitar 3500 sekolah di Kota Bandung, baru 330 sekolah yang boleh melaksanakan PTM,” tuturnya.

Mereka yang melaksanakan PTM harus yang sudah siap sekolah, artinya siap secara kurikulum, infrastruktur dan SDM.

“Termasuk guru yang mengajar harus yang sudah mendapatkan vaksin covid-19. Untuk yang belum divaksin, tidak bisa,” terang Cucu.

Sekolah juga hanya berlangsung selama 2 jam. Karenanya, yang menjadi sorotan bukan kualitas pendidikan, tapi lebih kepada pengenalan dan membiasakan protokol kesehatan.

Baca juga:   LPPM Unpas – BRIN Gelar Sosialisasi Inovasi Pemberdayaan UMKM

“Karenanya tidak boleh dibedakan mana anak yang sekolah PTM mana yang PJJ. Karena pada akhirnya semua akan mendapatkan pengajaran dengan sistem dari juga,” tegasnya.

Disinggung mengenai perbedaan yang akan diterima anak usia PAUD dan TK, mereka belum diperbolehkan melakukan kegiatan outdoor.

“Untuk sementara kegiatan sekolah lebih banyak indoor. Dan mereka yang bisa masuk sebanyak enam orang,” tuturnya.

Cucu menegaskan Untuk yang 330 sekolah pun, hanya bisa melakukan PTM dengan jumlah siswa 50%.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Peringati Hari Lahir Dewi Sartika dan Hari Ibu

Mengenai sekolah yang sementara ini belum bisa melaksanakan PTM, Cucu mengatakan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Karena sebelum melaksanakan PTM, mereka harus melakukan ujicoba dan.

“Ujicoba ini beberapa SKPD, termasuk Dinkes dan satgas covid-19 tingkat kecamatan. Setelah itu, mereka akan melaksanakan rapat pleno yang hasil rapatnya akan menjadi rekomendasi untuk menentukan apakah sekolah tersebut bisa PTM atau tidak,” terangnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pembelajaran tatap mukaPTM di Kota Bandung


Related Posts

madrasah di Aceh
HEADLINE

Madrasah di Aceh Dipastikan Siap Kembali Gelar Pembelajaran Senin Ini

4 Januari 2026
Siswa di Kota Bandung Semangat dan Antusias Jalani PTM
HEADLINE

Siswa di Kota Bandung Semangat dan Antusias Jalani PTM

10 Januari 2022
Pelajar di Kota Bandung Antusias Ikut PTM 100 Persen
HEADLINE

Pelajar di Kota Bandung Antusias Ikut PTM 100 Persen

10 Januari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.