CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pemkot Bandung Tak Mau Rombak Relaksasi

Yatti Chahyati
10 September 2021
Foto : Penerapan Ganjil Genap di Tol Pasteur

(Foto : Eci/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meski saat ini Kota Bandung masuk zona kuning, namun Pemkot Bandung belum melakukan perubahan drastik relaksasi.

“Kota Bandung sudah masuk di Zona Kuning atau Resiko Rendah (Skor 2.54). Secara garis besar Kasus aktif menurun dan kesembuhan meningkat di Kota Bandung,” ujar Wali Kota Bandung Oded M. Danial, usai Rapat terbatas Forkopimda Evaluasi PPkM level 3 di Kota Bandung, belum lama ini.

Menurut Oded, Kota Bandung secara konfirmasi berada pada urutan ke-5 di Jawa Barat . Dengan total Konfirmasi, 41.926 atau naik 4%. Jumlah Konfirmasi Aktif 601 turun drastis sebesar 85.02%. Jumlah Kesembuhan,  39.915 (naik 4.974 / 14.24%).

Baca juga:   Pria Gondrong Pirang Curi Emas Dan Uang Ditangkap Polisi

“Rata-rata kesembuhan meningkat tajam pada minggu ke-2 PPKM Level 4 dengan rata rata kesembuhan 367 orang/hari,” katanya.

Sedangkan untuk BOR Kota bandung terus menurun terus hingga ke angka 19.16% (keterisian 306 TT dari 1.597 TT dan masih tersedia 1.291 TT). Keterisian RSIM juga menurun ke angka 4% .Positivity Rate Kota Bandung per 7 September 2021 adalah 1,77%.

Meski demikian tidak banyak relaksasi yang diberikan. Beberapa relaksasi yang diberikan diantaranya, tambahan waktu Dine in menjadi 1 jam. Untuk kegiatan outdor seperti tempat wisata dan olahraga sudah diperbolehkan.

Baca juga:   Pemkot Bandung Berkewajiban Mengamankan Aset Lahan Kebun Binatang

“Tempat wisata yang diperolehkan adalah kebun binatang, Kiara Arta park, saung angklung Udjo dan Trans Studio Bandung,” terangnya.

Terkait aturan anak di bawah 2tahun, hingga saat ini belum bisa masuk ke mall dan pusat perbelanjaan.

Halnya dengan tempat hiburan, seperti diskotek dan bioskop menurut Oded masih belum bisa mendapat relaksasi. “Hal jni sesuai dengan in Mendagri,” tuturnya.

Sedangkan untuk evaluasi ganjil genap, Oded mengatakan akan menunggu keputusan dari Kapolda.

Baca juga:   Pemkot Bandung Bakal Audit BUMD

“Tapi dari laporan Kapolres, dengan adanya ganjil genap berhasil menekan mobilitas sebanyak 20%,” lanjut Oded.

Senada dengan Oded, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, untuk tempat wisata dan olahraga terbuka, tetap harus ikut Prokes yang ketat.

“Termasuk untuk kapasitas, kita tidak bergantung pada prosentasi kapasitas. Melainkan jumlah pengunjung yang datang,” tuturnya.

Dengan masuk ke zona kuning, Ema berharap Kota Bandung bisa turun ke level 2. Sehingga lebih banyak yang bisa direlaksasi. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pemkot bandungzona kuning


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.