CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBISNIS

800 Pelaku Parekraf Dapat Bantuan Usaha dari Pemerintah

Tiwi Kasavela
15 September 2021
800 Pelaku Parekraf Dapat Bantuan Usaha dari Pemerintah

Pembekalan dan Pengikatan Komitmen Perjanjian Kerjasama BIP JPU Tahun 2021 yang dihadiri 20 perwakilan penerima secara hybrid di Balairung Soesilo Soedarman, Selasa (14/9/2021). (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Sebanyak 800 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang bergerak di tiga subsektor ekonomi kreatif yaitu kuliner, kriya dan fesyen mendapatkan Bantuan Insentif Pemerintah Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU) tahun 2021 sebesar Rp8 miliar.

Menparekraf Sandiaga Uno saat acara Pembekalan dan Pengikatan Komitmen Perjanjian Kerjasama BIP JPU Tahun 2021 yang dihadiri 20 perwakilan penerima secara hybrid di Balairung Soesilo Soedarman, Selasa (14/9/2021) menjelaskan, BIP merupakan program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017.

Program ini bertujuan memberi tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap, kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Jenis Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Kemenparekraf tersedia dalam dua bagian yaitu BIP Reguler dan BIP JPU.

“Bantuan ini kita formulasikan dan sudah ada sejak era BEKRAF (Badan Ekonomi Kreatif). Tahun ini harapannya kita tingkatkan dan perluas. Yang terbagi dalam dua kategori agar dapat membangkitkan semangat dan optimisme membangkitkan perekonomian dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Baca juga:   Jokowi : Pemerintah Siapkan Transformasi di Bidang Ini

Selain dihadiri 20 perwakilan penerima BIP, dalam kesempatan tersebut hadir pula Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo, Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Kreatifitas Josua Simanjuntak, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Henky Manurung dan Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Hanifah Makarim.

Jadi Pemicu Kebangkitan Parekraf

Sandiaga berharap hal ini dapat menjadi pemicu kebangkitan dan perkembangan pelaku usaha parekraf yang terdampak pandemi serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Seperti diketahui, COVID-19 menyebabkan perusahaan-perusahan mengurangi pegawainya sebesar 35 persen dan mengalami penurunan profit sebesar 80 persen.

“Pandemi ini memaksa kita meningkatkan keterampilan baik berjualan secara online atau membuat konten-konten kreatif. Kami mendorong inovasi, adaptasi dan kolaborasi, hari ini BIP kita luncurkan dalam konsep bukan hanya thinking out of the box tapi juga thinking without the box. Kita ingin kebijakan stimulus ini bukan hanya kepada uangnya, tapi bertumpu kepada pendampingannya,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, pemberian bantuan modal kerja dan/atau aktiva tetap ini dapat memberikan dampak peningkatan asset, pendapatan, daya saing yang berkualitas sehingga berpengaruh terhadap eksistensi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Bantuan JPU ini Pagu Individunya adalah Rp10 juta, yang digunakan untuk operasional usaha sesuai RAB yang sudah disampaikan oleh masing-masing pendaftar.

Baca juga:   Suara Hati Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912: BPA, Secercah Asa dan Pahitnya Kenyataan

“Operasional usaha artinya bisa juga untuk pembelian peralatan, yang pasti tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif atau tidak ada hubungan dengan usahanya. Nantinya penerima bantuan juga diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan yang diterima,” katanya.

Kenakan Pakaian Adat Khas Gorontalo

Menparekraf Sandiaga Uno saat memberikan BIP JPU di Balairung Soesilo Soedarman mengenakan pakaian adat tradisional Gorontalo yaitu Makuta lengkap dengan aksesorisnya. Salah satunya adalah tudung Makuta yang diaplikasikan di kepala.

Ia juga melempar pertanyaan kepada para perwakilan penerima BIP yang hadir untuk menebak pakaian tradisional yang dimaksud dan berhadiah satu pasang sepatu dari NAH project. Sepatu buatan anak bangsa itu juga biasa digunakan sehari-hari oleh Presiden Joko Widodo dan diberikan secara cuma-cuma bagi peserta yang berhasil menebak pakaian adat yang dimaksud.

Baca juga:   Aplikasi GeoRIMA Dukung Investor Eksplorasi Sumber Daya Geologi di Indonesia

“Banyak yang bertanya, saya memakai, pakaian adat dari mana, jika dapat menebak akan saya berikan satu pasang sepatu NAH project yang dipakai oleh Pak Jokowi,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

“Ini adalah baju dari Gorontalo dan ini adalah bentuk dari keberpihakan kita. Bahwa dari pengalaman saya, begitu saya memakai suatu baju, dan Kemenparekraf mengendorse rata-rata berhasil. Dan itu juga yang dilakukan Pak Jokowi dengan menggunakan pakaian Baduy (penjualannya) meningkat secara tajam dan itu yang harus kita lakukan dalam keseharian kita,” katanya.

Sandiaga menjelaskan, di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf setiap hari Selasa juga diwajibkan bagi seluruh pegawai untuk menggunakan pakaian daerah di Tanah Air.

“Dan itu yang Kemenparekraf lakukan, setiap hari Selasa kami memiliki kewajiban memakai baju-baju daerah dan ini bagian dari kita berpihak untuk meningkatkan kualitas dan juga peningkatan omset bagi pengusaha di bidang Parekraf,” katanya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bantuan Usaha


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.