CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tunggu Perwal, Anak Dibawah 12 Tahun Bisa Masuk Mall di Bandung

Yatti Chahyati
22 September 2021
Relaksasi Sektor Ekonomi, Tapi Warga Bandung Harus Perhatikan Ini

Ilustrasi (Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung akhirnya memperbolehkan anak dibawah 12 tahun bisa masuk ke pusat perbelanjaan bersama orang tuanya. Hal ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) no 43 tahun 2021, sudah ada relaksasi di beberapa sektor.

“Untuk peraturan penanganan covid-19 ini, kami memang inline dengan Inmendagri. Kalau dari Inmendagrinya sudah memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke mall, maka kita juga harys memperbolehkannya,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perinsustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah, kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Baca juga:   Pemkot Bandung Bakal Segera Tata PKL di Monumen Perjuangan

Meski demikian, lanjut Elly, untuk penerapannya di Kota Bandung, masih menunggu perwaturan wali kota (Perwal). Hal ini sama dengan saat pemberlakukan masuk mall harus memiliki aplikasi peduli lindungi, di Kota Bandung juga mundur satu hari, dibandingkan dengan pemberlakukan di pusat. Lantaran untuk penerapannya masih menunggu perwal.

“Memang kalau untuk Inmendagri, peraturan baru untuk anak di bawah 12 tahun sudah berlaku hari, tapi kalau di Kota Bandung kita masih menunggu perwal. Mungkin besok baru bisa berlaku,” terangn Elly.

Baca juga:   Batal Latihan, Persib Bandung Dibubarkan?

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengaku akan segera melakukan penyesuaian terhadap Inmendagri ini.

“InsyaAlloh kita tentu akan mempersiapkan diri sesuai dengan kondisi eksisting hari ini seperti apa, semua kita siapkan terus,” kata Oded.

Meski anak di bawah 12 tahun bisa masuk mall, namun Oded meyakinkan penjagaan tetap ketat, tidak akan pengendoran pengawasan.

“Pengawasan tetaap ketat, tidak berbeda dengan pengawasan sebelumnya. Yang sudah dilaksanakan tetap begitu,” terangnya.

Untuk penurunan level, Oded menyatakan pihaknya terus melakukan upaya agar level kewaspadaan di Kota Bandung bisa turun menjadi level 3. “Kita upayakan agar level bisa turun,” tegasnya.

Baca juga:   Jelang Natal dan Tahun Baru Kebutuhan di Bandung Aman

Namun, Oded yakin, meski di tengah pandemik, namun tidak berarti warga Kota Bandung dan Pemkot Bandung menurunkan semangat dalam bekerja. Hal ini dibuktikan dengan pembangunan yang masih terus berjalan.

“selain masih ada pembangunan di Kota Bandung, kami juga bisa tetap meraih penghargaan sebagai bukti kinerja yang baik dan indikatornya tetap terlihat,” pungkasnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: mall bandungpemkot bandungPPKM level 3


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.