CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kupas Tuntas Metode Penelitian Hukum yang Tepat untuk Magister Kenotariatan

Tiwi Kasavela
9 Oktober 2021
Kupas Tuntas Metode Penelitian Hukum yang Tepat untuk Magister Kenotariatan

Magister Kenotariatan Universitas Pasundan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Menemukan Metode Penelitian Hukum yang Tepat untuk Magister Kenotariatan" pada Sabtu (9/10/2021). (tie/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Magister Kenotariatan Universitas Pasundan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menemukan Metode Penelitian Hukum yang Tepat untuk Magister Kenotariatan” pada Sabtu (9/10/2021) di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung.

Adapun peserta terdiri dari 40 peserta yang terdiri dari Ikatan Notaris Indonesia, dosen dan mahasiswa Magister Kenotariatan dari berbagai universitas dan stakeholder.

Ketua Prodi Magister Kenotariatan Unpas, Irma Rachmawati., S.H., Sp.I, M.H., Ph.D, menyampaikan bahwa keberadaan Magister Kenotariatan (MKN) menjadi perbincangan hangat saat ini di lingkungan notariat.

Baca juga:   Rehan/Lisa Kandas Ditangan Pasangan Ganda Campuran China Zheng Si Wei/Huang Ya Qiong

“Biasanya notariat selesai pada strata satu, tapi dengan adanya Magister Kenotariatan, maka hal ini memberikan konsekuensi logis dalam menyelesaikan tugas akhir,” terangnya kepada PASJABAR.

Foto : tie/pasjabar

Dalam FGD ini sambung Irma dikupas tentang metodologi penelitian dan bentuk laporannya, di mana ada yang berpendapat bahwa tidak perlu ada tesis namun sesuai dengan undang-undang yang berlaku maka tesis ini merupakan keharusan bagi strata magister.

Baca juga:   Jawab Tantangan Revolusi Industri 4.0 ASM Ariyanti Bakal Fleksibel

“Kita mencari jalan tengah, sesuai pedoman dan acuan bagaimana mahasiswa menyelesaikan studi akhirnya,” imbuhnya.

Irma menambahkan bahwa FGD ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun ajaran baru untuk menyesuaikan perubahan kurikulum.

“Perubahan kurikulum ini terus terjadi, tidak berhenti apalagi prakteknya dinamis, hukumnya juga berkembang terlebih dengan hadirnya omnibuslaw,” tandasnya.

Baca juga:   Tim MKn Unpas Raih Dua Gelar dalam Lomba Akta Nasional
Foto : tie/pasjabar

Adapun salah satu peserta sekaligus Dosen Kenotariatan Unpas, Dr. Teddy Chandra S.H M.Kn mengatakan bahwa FGD ini penting dilakukan untuk memberikan bekal kepada dosen untuk menguatkan visi misi kampus khususnya magister kenotariatan.

“FGD ini juga memberikan pencerahan dalam melakukan riset penelitian di perguruan tinggi, bagaimana hasil riset ini dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya, secara umum membantu mahasiswi dalam penelitian bersama-sama dengan mengamalkan ilmu di perguruan tinggi,” ujarnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Magister Kenotariatan


Related Posts

kuliah kenotariatan
HEADLINE

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

2 Mei 2026
MKn Unpas
HEADLINE

Tim MKn Unpas Raih Dua Gelar dalam Lomba Akta Nasional

22 November 2025
PP INI
Uncategorized

PP INI Teken MoU dengan Kampus MKn Se-Indonesia pada Forum Kerja Sama MKn PTS

22 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.