CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

Yatti Chahyati
2 Mei 2026
kuliah kenotariatan

Prof. Dr.Anthon Freddy Susanto,S,H.,Mhum.menyampaikan materi dalam Kuliah Pakar Kenotariatan dan Musyawarah Besar (Mubes) yang mengangkat tema “Interseksi Teori Hukum Kenotariatan dengan Hukum Pidana”. (Foto : tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

# kuliah kenotariatan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Himpunan Mahasiswa Notariat Universitas Pasundan (HIMANU) sukses menggelar Kuliah Pakar Kenotariatan dan Musyawarah Besar (Mubes) yang mengangkat tema “Interseksi Teori Hukum Kenotariatan dengan Hukum Pidana”.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (2/5/2026) di Ballroom Hotel Aryaduta Bandung dan diikuti sekitar 100 peserta yang merupakan mahasiswa Magister Kenotariatan Unpas.

Acara ini menghadirkan narasumber, Prof. Dr. Anthon Freddy Susanto, S.H., M.Hum., yang membahas secara mendalam keterkaitan antara praktik kenotariatan dengan potensi risiko hukum pidana yang kerap dihadapi notaris dalam menjalankan jabatannya.

kuliah kenotariatan

Kebutuhan Calon Notaris di Era Risiko Hukum

Ketua penyelenggara, Akmal Ashari, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kebutuhan penting bagi calon notaris.

Menurutnya, profesi notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik memiliki tanggung jawab besar sekaligus risiko tinggi, terutama ketika bersinggungan dengan ranah hukum pidana.

“Notaris tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga berada pada posisi rentan terhadap kriminalisasi. Maka pemahaman lintas hukum menjadi sangat penting,” ujarnya.

Baca juga:   Award “Profesor Berprestasi” Jadi Tantangan Prof. Poppy untuk Terus Berkarya

Ketua HIMANU, Dika Eka Yudistira, S.H., M.Kn., menambahkan bahwa tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi saat ini.

Ia menilai kegiatan ini bukan hanya forum akademik, tetapi juga momentum strategis dalam pelaksanaan Musyawarah Besar HIMANU untuk mendorong kemajuan organisasi ke depan.

Apresiasi Pascasarjana Unpas

Direktur Pascasarjana Universitas Pasundan, Prof. Dr. H. Bambang Heru Purwanto, M.S., memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ia menilai tema yang diangkat mencerminkan dinamika hukum yang semakin kompleks.

“Unpas berkomitmen melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter dan menjunjung tinggi etika profesi. Ini penting dalam menghadapi tantangan kriminalisasi jabatan,” ungkapnya.

Interseksi Kenotariatan dan Hukum Pidana

Dalam paparannya, Prof. Dr.Anthon Freddy Susanto,S,H.,Mhum. menjelaskan bahwa pendidikan Magister Kenotariatan tidak hanya berfokus pada keilmuan, tetapi juga pada penguatan profesionalitas.

Baca juga:   Menteri HAM Natalius Pigai Tinjau Unisba Usai Penembakan Gas Air Mata

Ia menegaskan bahwa kenotariatan memiliki kekhasan tersendiri yang menuntut penguasaan multidisiplin ilmu.

Menurutnya, pendekatan hukum tidak bisa lagi bersifat tunggal atau normatif semata. Perlu adanya pendekatan interdisipliner agar mampu menjawab berbagai persoalan nyata di lapangan, termasuk kasus-kasus seperti korupsi, pencucian uang (money laundering), hingga penipuan digital yang kerap melibatkan akta atau peran notaris.

“Mahasiswa harus mulai membuka perspektif baru, tidak lagi monolitik, tetapi menggunakan pendekatan lintas disiplin agar mampu memberikan solusi hukum yang komprehensif,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya moral sebagai benteng terakhir dalam praktik hukum. Menurutnya, integritas menjadi kunci utama dalam menjaga marwah profesi notaris.

Pentingnya Kehati-hatian 

Sementara itu, Kaprodi Magister Kenotariatan Unpas, Hj. Irma Rachmawati, S.H., Sp.I., M.H., Ph.D., menegaskan bahwa keterkaitan antara hukum pidana dan kenotariatan semakin nyata, terutama dengan perkembangan regulasi terbaru.

Baca juga:   Guru Madrasah Harus Siap Terapkan Kurikulum Prototipe

Ia menyebutkan bahwa notaris kini dituntut lebih berhati-hati karena berpotensi dimintai pertanggungjawaban atas berbagai aspek hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan sikap kehati-hatian sejak mahasiswa masih dalam proses pendidikan. Hal ini penting agar ketika terjun ke dunia profesi, mereka mampu menjalankan tugas dengan dedikasi dan taat asas,” ujarnya.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan serta profesionalitas mahasiswa Magister Kenotariatan di masa depan.

Pada kesempatan itu juga MKN Unpas menyerahkan Piala Padjadjaran Notarial Fair (PNF 2026 ) oleh MKN (Unpad) setelah berhasil menjadi juara umum dalam PNF 2026, kepada Direktur Pascasarjana Universitas Pasundan, Prof. Dr. H. Bambang Heru Purwanto, M.S.,. Selain itu digelar juga Pemilihan Ketua HIMANU periode 2026. (tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: HIMANU Unpashukum IndonesiaHukum Pidanakenotariatankriminalisasi notarisKuliah PakarMagister Kenotariatannotarisseminar hukumuniversitas pasundan


Related Posts

Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.