BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meskipun saat ini harga minyak goreng curah naik, Pemkot Bandung belum putuskan untuk melakukan operasi pasar.
“Kita harus melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Untuk memastikan terkait harga dan ketersediaan minyak goreng. Karena harga pada operasi pasar kan biasanya lebih rendah dibandingkan harga pasaran,” ujar Kepala Bidang distribusi perdagangan dan pengawasan kemetrologian, Meiwan Kartiwa, kepada wartawan Rabu (11/11/2021).
Meiwan mengatakan, harga minyak goreng sekarang mengalami kenaikan harga sejak Agustus hingga November. Kenaikan mulai dari Rp16 ribu, Rp17 ribu hingga Rp18 ribu sampai Rp19 ribu.
“Kenaikan harga minyak itu lantaran harga CPO (Crude Palm Oil) atau harga minyak sawit mengalami kenaikan,” ujarnya.
Menurut Meiwan, kenaikan harga ini tidak hanya terjadi di Kota Bandung, tapi juga di Jabar bahkan di seluruh Indonesia.
“Ini kan mempengaruhi harga minyak dunia, sehingga efeknya juga tidak hanya dirasakan di Kota Bandung. Tapi juga untuk seluruh dunia,” tuturnya.
Karenanya, lanjut Meiwan, pihaknya memastikan bahwa pasokan barang aman. “Jangan sampai harga mahal, ditambah persediaan tidak ada,” tambahnya.
Meiwan mengatakan, untuk sekarang pihaknya tidak melakukan pembatasan pembelian bagi konsumen. Namun, jika pada kenyataannya ada pihak ritel yang melakukan pembatasan, untuk menjaga semua konsumen kebagian.
“Sampai sekarang, kita tidak melakukan pembatasan pembelian, karena ketersediaan relatif aman. Namum kita tidak berharap tidak harus sampai ada pembatasan,” terangnya.
Kepada masyarakat, Meiwan mengingatkan untuk tidak melakukan aksi panic buying dan tidak melakukan penimbunan.
“Tidak usah ada aksi panic buying, karena stock aman. Selain itu, melakukan penunpukan minyak goreng akan memicu hal-hal buruk lainnya,” tuturnya.
Meiwan mengakui, untuk harga minyak premium memang tidak ada pembatasan harga. Hal itu berbeda dengan harga minyak curah yang harga acuannya diatur oleh pemerintah pusat.
“Dalam aturan pemerintah pusat, harga acuan minyak curah adalah Rp11 ribu. Sedangkan untuk minyak jenis Premium tidak diatur,” tuturnya.
Sedangkan untuk harga kebutuhan bahan pokok lainnya, Meiwan mengatakan tidak mengalami lonjakan yang berarti. Semua mengalami kenaikan dan oenurunan dalam tingkat kewajaran.
“Bahkan untuk harga telur ayam negri, sempat mengalami penurunan hingga Rp18 ribu. Tapi sekarang sudah kembali normal,” pungkasnya. (Put)







