CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Harga Minyak Goreng Naik Pemkot Belum Akan OP

Yatti Chahyati
11 November 2021
Harga Minyak Goreng Naik Pemkot Belum Akan OP

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meskipun saat ini harga minyak goreng curah naik, Pemkot Bandung belum putuskan untuk melakukan operasi pasar.

“Kita harus melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Untuk memastikan terkait harga dan ketersediaan minyak goreng. Karena harga pada operasi pasar kan biasanya lebih rendah dibandingkan harga pasaran,” ujar Kepala Bidang distribusi perdagangan dan pengawasan kemetrologian, Meiwan Kartiwa, kepada wartawan Rabu (11/11/2021).

Meiwan mengatakan, harga minyak goreng sekarang mengalami kenaikan harga sejak Agustus hingga November. Kenaikan mulai dari Rp16 ribu, Rp17 ribu hingga Rp18 ribu sampai Rp19 ribu.

Baca juga:   DPR Sebut Pemerintah Angkat Bendera Putih untuk Harga Minyak Goreng

“Kenaikan harga minyak itu lantaran harga CPO (Crude Palm Oil) atau harga minyak sawit mengalami kenaikan,” ujarnya.

Menurut Meiwan, kenaikan harga ini tidak hanya terjadi di Kota Bandung, tapi juga di Jabar bahkan di seluruh Indonesia.

“Ini kan mempengaruhi harga minyak dunia, sehingga efeknya juga tidak hanya dirasakan di Kota Bandung. Tapi juga untuk seluruh dunia,” tuturnya.

Karenanya, lanjut Meiwan, pihaknya memastikan bahwa pasokan barang aman. “Jangan sampai harga mahal, ditambah persediaan tidak ada,” tambahnya.

Meiwan mengatakan, untuk sekarang pihaknya tidak melakukan pembatasan pembelian bagi konsumen. Namun, jika pada kenyataannya ada pihak ritel yang melakukan pembatasan, untuk menjaga semua konsumen kebagian.

Baca juga:   Perayaan HUT Bhayangkara Di kabupaten Bandung Dimeriahkan Karnaval

“Sampai sekarang, kita tidak melakukan pembatasan pembelian, karena ketersediaan relatif aman. Namum kita tidak berharap tidak harus sampai ada pembatasan,” terangnya.

Kepada masyarakat, Meiwan mengingatkan untuk tidak melakukan aksi panic buying dan tidak melakukan penimbunan.

“Tidak usah ada aksi panic buying, karena stock aman. Selain itu, melakukan penunpukan minyak goreng akan memicu hal-hal buruk lainnya,” tuturnya.

Meiwan mengakui, untuk harga minyak premium memang tidak ada pembatasan harga. Hal itu berbeda dengan harga minyak curah yang harga acuannya diatur oleh pemerintah pusat.

Baca juga:   Minyak Goreng Mahal, Pelajar di Muna Bikin Minyak Goreng untuk Warga

“Dalam aturan pemerintah pusat, harga acuan minyak curah adalah Rp11 ribu. Sedangkan untuk minyak jenis Premium tidak diatur,” tuturnya.

Sedangkan untuk harga kebutuhan bahan pokok lainnya, Meiwan mengatakan tidak mengalami lonjakan yang berarti. Semua mengalami kenaikan dan oenurunan dalam tingkat kewajaran.

“Bahkan untuk harga telur ayam negri, sempat mengalami penurunan hingga Rp18 ribu. Tapi sekarang sudah kembali normal,” pungkasnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: minyak gorengoperasi pasar


Related Posts

minyakkita bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Pastikan MinyakKita Jalur Bulog Dijual Sesuai HET

22 April 2026
Zulhas Akui Telah Menaikan Harga Minyak Kita
HEADLINE

Zulhas Akui Telah Menaikan Harga Minyak Kita

21 Juli 2024
Wacana Pembelian MinyaKita Menggunakan KTP Menuai Pro Kontra
PASBANDUNG

Wacana Pembelian MinyaKita Menggunakan KTP Menuai Pro Kontra

11 Februari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.