CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBUDAYA

Seniman Mang Koko Hasilkan 1.000 Judul Lagu

Yatti Chahyati
17 November 2021
Seniman Mang Koko Hasilkan 1.000 Judul Lagu

Putri Seniman Mang Koko, Ida Rosida (foto : unpad.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seniman Koko Koswara atau yang karib disapa Mang Koko, selama hidupnya telah menghasilkan 1.000 judul lagu. Sementara yang telah diarsipakan baru mencapai 500 judul lagu.

Mang Koko mulai menulis lagu pada 1940-an, sebagai seniman Mang Koko menghasilkan karya untuk berbagai kalangan usia mulai dari anak-anak, remaja, sampai dewasa. Mang Koko lahir pada 10 April 1917 dan wafat 4 Oktober 1985.

“Mang Koko merupakan salah satu agen pembaharu seni karawitan Sunda. Pembaruan dilakukan bukan hanya karena mengikuti selera masyarakat, melainkan ingin mengakrabkan karawitan dengan masyarakat,” terang putri Mang Koko, Ida Rosida dikutip dari rilisnya, Rabu (17/11/2021).

Baca juga:   Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Hadiri Upacara HUT RI di Lapangan Gasibu Bandung

Ida menceritakan, ayahnya tidak hanya menghasilkan karya untuk seni kawih, tetapi juga seni drama dan gending karesmen. Salah satu kreasi milik Mang Koko yaitu “Wanda Anyar”. Ida menjelaskan, almarhum telah menciptakan ragam gending “Wanda Anyar” sejak 1960-an.

Kendati saat ini “Wanda Anyar” merupakan salah satu kreativitas seni Sunda. Pada awal penciptaannya, karya ini banyak menuai penolakan dari berbagai pihak.

Baca juga:   Angklung Kota Bandung Bakal Tampil Pada Jambore Internasional di Korea Selatan

“Dalam hal ini, Mang Koko suka sembunyi-sembunyi karena banyak yang menentang, karena dianggap merusak patokan karawitan. Bahkan ada juga yang menyebut sebagai Gamelan Beatles,” sambung Ida yang juga seniwati.

Lebih lanjut, Ida mengungkapkan dalam penelusuran lebih jauh, kreasi “Wanda Anyar” justru tidak merusak patokan karawitan Sunda. Ida mengatakan, Mang Koko hanya memvariasikan nada dan tabuhan gamelannya.

Baca juga:   Tahun Ini Kemendikbudristek Ajukan 4 Elemen Budaya ke UNESCO Termasuk Reog

Seperti pada beberapa komposisi, Mang Koko memasukkan unsur suara kentongan. Dalam bagian lain, Mang Koko melengkapi bunyi kecapi dengan musik elektrik.

Melalui kreasi ini, Mang Koko mendapatkan Piagam Wijayakusumah pada 1971, sebagai tokoh pembaharu musik Sunda dari pemerintah pusat. (ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: budayabudaya sundaMang Kokoseni sundaseniman


Related Posts

Penghargaan Paguyuban Pasundan
HEADLINE

Paguyuban Pasundan Raih Penghargaan dari HU Pikiran Rakyat di HUT ke-60

25 April 2026
Miss Tourism World 2026
PASHIBURAN

Wagub Dukung Sophia Rebecca Harumkan Jawa Barat di Miss Tourism World 2026

10 April 2026
Someah Hade ka Semah. (generate by DreaminaAI)
HEADLINE

Bukan Sekadar Senyum! Inilah Rahasia Filosofi Soméah Hadé ka Sémah yang Membuat Siapa Pun Merasa Jatuh Cinta Saat Menginjakkan Kaki di Pasundan!

29 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.