CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

31.624 ASN Terindikasi Terima Bansos Kemensos

Yatti Chahyati
18 November 2021
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Menteri Sosial Tri Rismaharini (foto : kemensos.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Sosial (Kemsos) menemukan 31.624 aparatur sipil negara (ASN), terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos.

“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya itu ada 31.624 ASN,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021)

Risma mengungkapkan Kemensos mendapatkan data tersebut, ketika pihaknya melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala. Hasilnya dari 31.624 ASN, sebanyak 28.965 orang merupakan ASN aktif dan sisanya pensiunan ASN.

Baca juga:   Kolaborasi Bersama Forkopimda dan Optimalisasi 3T Untuk Hadapi COVID 19

Adapun profesi ASN yang menerima bansos, sambung Risma berasal dari berbagai macam latar belakang. Mulai dari tenaga pengajar, tenaga medis, dan lain-lain.

“Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, ‘tolong dicek apa ini ASN atau bukan?` Ternyata betul (ASN),” tandas Risma.

Menurut Risma, para ASN tersebut terindikasi menerima bansos dari program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca juga:   Ini Kata Risma Kepada Para Pelajar untuk Sukses

Risma menegaskan ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji pemerintah.

Untuk itu, temuan data tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti. Risma meminta pemerintah daerah segera memberikan respon agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.

Baca juga:   Hari Jadi Bandung, Oded Evaluasi Kinerja ASN

Selain itu, Risma pun telah menyurati unsur pimpinan TNI/Polri untuk melakukan pengecekan, karena dikhawatirkan ada aparat yang juga sama-sama menerima bantuan sosial.

“Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena diperaturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos),” tutup Risma. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: asnASN bansoskemensostri risma


Related Posts

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN
HEADLINE

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN

22 April 2026
rusun ASN
PASGALERI

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.