CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBISNIS

Kemenaker : Partisipan Perempuan di Dunia Kerja Rendah

Yatti Chahyati
23 November 2021
perempuan dalam dunia kerja

ilustrasi perempuan dalam dunia kerja (foto : pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Hindun Anisah menjelaskan, berdasarkan data Kemenaker tingkat partisipan perempuan dalam dunia kerja masih rendah dibandingkan dengan laki-laki.

“Kami juga ingin meningkatkan tingkat partisipasi perempuan di dalam dunia kerja, karena selama ini tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan hanya 53 persen. Masih kalah dengan laki-laki pekerja persentasenya mencapai 80 persen,” ungkap Hindun dikutip PASJABAR dari antara, Selasa (23/11/2021).

Baca juga:   Ketua Dekranasda Jabar Sebut Kemasan Produk Pengaruhi Omzet Penjualan

Menurut Hindun, rendahnya partisipasi perempuan di dunia kerja, salah satu penyebabnya karena terkait budaya dan pandangan masyarakat. Masih banyak polemik yang mempermasalahkannya, sehingga hal ini menjadi tantangan.

Padahal, sambung Hindun, angka kemiskinan yang paling tinggi ditempati perempuan. Akibat tidak memiliki penghasilan serta struktur dan budaya, yang tidak mendukung mereka mendapatkan penghasilan.

Baca juga:   Pelaku Ekraf Hadirkan Konten Kreatif di Tengah PPKM Darurat

Dalam hal ini Kemenaker, sebut Hindun, memiliki sejumlah program untuk meningkatkan partisipasi mereka di dunia kerja. Serta memberikan tambahan penghasilan bagi perempuan, khususnya yang ingin berwirausaha.

“Di Kementerian Tenaga Kerja juga ada unit yang bertugas meningkatkan pekerja perempuan di dunia usaha,” imbuh Hindun.

Selain rendahnya, keterlibatan perempuan dalam dunia kerja, kata Hindun terjadi kesenjangan antara upah yang diterima pekerja perempuan dengan laki-laki. Padahal pemberian upah berdasarkan gender tidak diatur dalam peraturan tentang pengupahan.

Baca juga:   Membedah Cinta dan Luka di Balik Relasi Kuasa Perempuan

Salah satunya seperti di Kabupaten Kudus, dari sisi kuantitas pekerja perempuan cukup banyak, tetapi dari sisi arti pengakuan dalam kualitas kerja perempaun yang perlu ditingkatkan. Sehingga harus ada penguatan terhadap pekerja perempuan supaya bisa menduduki posisi midle up (menengah atas). (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Perempuan


Related Posts

Femisida: Kegagalan Kita Membaca Kekerasan terhadap Perempuan
RUANG OPINI

Femisida: Kegagalan Kita Membaca Kekerasan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
ziarah Dewi Sartika
HEADLINE

Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Ziarah ke Makam Raden Dewi Sartika

4 Desember 2025
KamSara #19 Bedah Antologi “Perempuan yang Menulis”: Menyelami Inner Child sebagai Ruang Rekonsiliasi Lewat Sastra
PASKREATIF

KamSara #19 Bedah Antologi “Perempuan yang Menulis”: Menyelami Inner Child sebagai Ruang Rekonsiliasi Lewat Sastra

17 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.