CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Forum Dosen SBM ITB Ajukan Mosi tidak Percaya Pada Rektorat, Begini Alasannya

Yatti Chahyati
30 November 2021
ITB Peringkat 1 di Indonesia dan Masuk 10 Besar ASEAN

Kampus ITB (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Forum dosen SBM ITB mengajukan mosi tidak percaya kepada rektorat ITB untuk memberhentikan Ir. Muhamad Abduh, M.T, Ph.D. sebagai wakil rektor bidang keuangan, perencanaan, dana pengembangan ITB.

Selain itu, forum dosen ini pun meminta pencabutan dan pembatalan Peraturan Rektor Nomor 1162/IT1.A/PER/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Rektor Nomor 016/PER/I1.A/KU/2015 tentang Standar Biaya Sumber Dana Bukan PNPB ITB karena dipandang tidak sejalan dengan visi dan misi ITB.

Baca juga:   Rekomendasi Akedemisi ITB terkait Harga Minyak Goreng

Mengutip surat petisi dari Forum dosen SBM ITB yang beredar di kalangan media, pada Selasa 30 November 2021. Berikut tuntutan dari petisi tersebut :

Tuntutan yang pertama, Saudara Muhammad Abduh sebagai wakil rektor bidang keuangan, perencanaan, dana pengembangan ITB telah terbukti melakukan maladministrasi dengan :

  • Memberlakukan Surat WRURK Nomor 1627/IT1.BO6/KU.02/2021 mengenai Anggaran Tambahan Revisi RKA SBM tahun 2021, yang bertentangan dengan Pasal 2 ayat 3 Peraturan Rektor Nomor 016/PER/I1.A/KU/2015 tentang Standar Biaya Sumber Dana Bukan PNBP yang menyatakan bahwa standar biaya ini tidak berlaku bagi SBM.
  •  Menutup jalur komunikasi dan informasi mengenai Surat WRURK Nomor 1627/IT1.B06/KU.02/2021 dengan tidak mengindahkan surat balasan SBM tanggal 5 November 2021, Nomor 5999/IT1.C09/LB/2021 tentang Tanggapan terhadap Surat WRURK No1627/IT1.B06/KU.02/2021
  • Saudara Muhammad Abduh mengubah pembagian pendapatan kelas internasional dan pascasarjana SBM ITB dari 70-30 menjadi 60-40 akibatnya memotong RKA SBM ITB 2022 sebesar Rp6 miliar, dan pada waktu yang sama meminta penambahan pemasukan Sispran-2 SBM ITB dari semula Rp20 miliar menjadi Rp30 miliar. Hal ini dilakukan tanpa persetujuan SBM.
  • Tindakan Saudara Muhammad Abduh menjadi preseden buruk dalam kerja sama institusional antar-unit kerja di ITB.
Baca juga:   Tata Hidayat : Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Siswa

Sementara, untuk tuntutan kedua yaitu mencabut dan membatalkan Peraturan Rektor Nomor 1162/IT1.A/PER/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Rektor Nomor 016/PER/I1.A/KU/2015 tentang Standar Biaya Sumber Dana Bukan PNPB ITB. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ITBmosi tidak percaya SBM ITB


Related Posts

ITB Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Kampus Top Eropa di Belanda
HEADLINE

ITB Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Kampus Top Eropa di Belanda

25 April 2026
itb utbk
HEADLINE

Pelaksanaan UTBK 2026 di ITB Hari Pertama Berjalan Lancar

22 April 2026
ITB SSU
HEADLINE

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

20 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.