CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

DPRD Jabar : Pemekaran Bogor Barat Tunggu Hasil dari Kemendagri

Yatti Chahyati
2 Desember 2021
DPRD Jabar : Pemekaran Bogor Barat Tunggu Hasil dari Kemendagri

Gedung DPRD Provinsi Jabar (foto : dprd.jabarprov.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, WWW.PASJABAR.COM — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Asep Wahyuwijaya menyatakan selalu mendorong pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Termasuk Bogor Barat, hal itu bertujuan untuk mengefektifkan pelayanan publik dan percepatan, serta akselerasi pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan.

“Tapi dengan UU Nomor 23 tahun 2014 saat ini, pemekaran bisa dilakukan dengan satu pintu yakni pihak eksekutif saja. Kemudian, seluruh pengajuan akan diterima oleh eksekutif dan tidak ada pintu untuk Komisi II DPR RI untuk mendorong aspirasi dari masyarakat,” ucap Asep di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Kabupaten Bogor saat menjalankan Reses I tahun sidang 2021-2021, Kamis (2/12/2021).

Baca juga:   Target Pendapatan Rp29,93 Triliun, Pj Gubernur Jabar Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD

Terkait perihal pemekaran Bogor Barat, kata Asep, memang menjadi tugas pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor sudah selesai. Begitu pun di Pemprov Jabar dan gubernur sudah menyampaikan ke DPRD serta telah dibentuk Pansus secara komisional melalui Komisi I dan sudah di Paripurnakan.

“Hari ini, berkas untuk pemekaran sudah diserahkan ke pemerintah pusat di Kemendagri,” tutur Asep.

Baca juga:   DPRD Jabar : Masyarakat Harus Siap Beralih ke TV Digital

Oleh sebab itu, mengenai pemekaran daerah Komisi II DPR RI hanya menunggu hasil dari Kemendagri. Alasannya, pemekaran daerah saat ini hanya terdapat satu pintu, yaitu melalui Kemendagri. Ditambah, peraturan tentang teknis PP mengenai DOB sebagai turunan UU Nomor 23 Tahun 2014 belum selesai.

“Itu saya kira jadi PR buat semua. Nah menuju itu kita bersabar agar siap ketika harus mekar. Jadi regulasinya cukup, komitmen politik juga ada, dan anggarannya juga telah siap. Kita tunggu dulu saja lah dulu,” pungkas Asep. (ytn)

Baca juga:   Korban Meninggal Akibat Gempa di Kabupaten Cianjur Menjadi 318 Orang

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Jabar


Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025
Tunjangan DPRD
HEADLINE

Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tuai Sorotan dan Kritik

9 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.