CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Rumah Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru Bakal Dapat Dana Tunggu

Yatti Chahyati
5 Desember 2021
PVMBG : Status Gunung Semeru Waspada

Erupsi Gunung Semeru (foto : bnpb.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana tunggu kepada warga, yang rumahnya terkena erupsi Gunung Semeru pada Sabtu (4/12/2021).

Warga yang akan mendapatkan dana tunggu ini, yaitu warga yang rumah mengalami kerusakan sedang hingga berat. Dana tunggu diberikan, sampai rumah yang rusak selesai dibangun kembali.

“Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak, untuk menyewa rumah sementara selama enam bulan,” kata Kepala BNPB Suharyanto dikutip dari laman BNPB, Minggu (5/12/2021)

Baca juga:   Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru Harus Pakai Masker, Alasannya

Suharyanto berharap selama enam bulan tersebut, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman. Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.

“BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut,” tambahnya.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah menjelaskan, setiap kepala keluarga (KK) yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali Kembali. Akan mendapatkan dana tunggu sebesar Rp500 ribu per bulan, selama kurun waktu enam bulan.

Baca juga:   Cegah Penyebaran Omicron, Begini Langkah dari Pemerintah

Sementara itu, hingga saat ini BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru.

Seperti diketahui Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, mengalami erupsi pada Sabtu (4/12/2021). Akibatnya 13 warga meninggal dunia, puluhan warga terluka, dan ratusan warga mengungsi  ke tempat yang lebih aman.

Baca juga:   ITB Kirim Tim Peneliti Ke Gunung Semeru, Ini Tujuannya

Erupsi ini pun, menyebabkan beberapa rumah warga tertutup material vulkanik. Juga jembatan Gladak Perak di Curah Kobokan yang menjadi akses penghubung Kabupaten Lumajang dan Malang terputus. (ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gunung semeru


Related Posts

Gunung Semeru
HEADLINE

Pakar ITB: Cuaca Picu Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru

25 November 2025
Status Gunung Semeru naik ke level ‘Awas’ hanya dalam satu jam. Awan panas hingga 13 km, 300 warga mengungsi, dan BPBD menetapkan tanggap darurat 7 hari. (BNPB)
HEADLINE

Status Semeru Naik ke Level Awas! Ratusan Warga Mengungsi dalam Waktu 1 Jam

19 November 2025
Gunung Semeru Erupsi Kecil Sebanyak 20 Hingga 50 Dalam Sehari
PASNUSANTARA

Gunung Semeru Erupsi Kecil Sebanyak 20 Hingga 50 Dalam Sehari

6 Desember 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.