CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sudah Mendesak, FAGI Minta Walikota Bandung Segera Lantik CKS!

Tiwi Kasavela
6 Desember 2021
Sudah Mendesak, FAGI Minta Walikota Bandung Segera Lantik CKS!

Ilustrasi (https://m.antaranews.com/berita/2546361/dispendik-surabaya-jelaskan-alasan-puluhan-sekolah-belum-bisa-ptm)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Forum Aksi Guru Indobesia (FAGI) memohon Kepada Walikota Bandung untuk segera Melantik Calon Kepala Sekolah, karena saat ini terjadi kekosongan sebanyak 14 kepala SMPN di kota Bandung.

“Padahal saat ini telah ada 12 calon kepala sekolah yang telah lulus mengikuti Diklat serta telah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS),” terang Ketua FAGI Iwan Hermawan.

“Pelantikan Calon Kepala Sekolah (CKS) sangat penting guna mengisi kekosongan kepala sekolah di 14 SMPN tersebut,” imbuhnya.

Ia berharap di Bulan Desember 2021 ini pelantikan kepala sekolah dapat dilaksanakan terlebih mereka telah memiliki NUKS.

Baca juga:   FAGI Minta Disdik Jabar Segera Buat Juknis Pengganti UN

“Hal ini dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa ada calon kepala sekolah yang usianya telah mendekati usia 56 tahun, jadi jangan sampai CKS ini akhirnya gagal menjadi kepala sekolah karena faktor usia padahal sudah memiliki NUKS,” tambahnya.

Faktor lain yang harus dipertimbangkan, sambung Iwan yaitu adanya kurikulum baru yang harus diterapkan di sekolahulsibthn 2022.

“Dengan penerapan kurikulum baru maka di sekolah perlu adanya satu program dan kebijakan- kebijakan yang harus dipersiapkan secara matang, maka kepala sekolah definitif- lah yang harus ada di sekolah bukan plt. kepala sekolah,” ujarnya.

Baca juga:   Polresta Bandung Gencar Razia Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

Ia mengatakan dengan status Plt. maka kepala sekolah harus memikirkan dua sekolah dan secara alami akan cenderung memikirkan sekolah asalnya, ditambah harus kembali memikirkan program PPDB tahun 2022 yang harus dipersiapkan secara matang dan harus dimulai sejak saat ini, sedangkan kepala sekolah dengan status Plt memiliki keterbatasan masa tugas sehingga tidak baik jika satu sekolah terus berganti kepala sekolah.

Baca juga:   Timnas Indonesia Kesulitan Mengancam Lewat Open Play

“Sekali lagi FAGI memohon kepada walikota Bandung untuk segera melantik calon kepala sekolah menjadi kepala sekolah yang saat ini ada kekosongan di SMPN,” tandasnya dalam rilis yang diterima PASJABAR, Senin (6/12/2021).

Selain itu Iwan memberikan masukkan agar di sekolah dengan dengan status grade A untuk ditempatkan Kepala Sekolah yang telah memiliki pengalaman, karena memiliki kompleksitas permasalan lebih tinggi, sedangkan untuk sekolah dengan grade di bawahnya bisa diisi oleh kepala sekolah yang baru dilantik. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: FAGIwalikota bandung


Related Posts

KPU Kota Bandung Terima Surat Suara Pilkada
PASJABAR

KPU Kota Bandung Terima Surat Suara Pilkada

9 November 2024
jam kerja ASN Jabar Ramadan
PASBANDUNG

Wali Kota Bandung Tekankan ASN Harus Netral dalam Pilkada Serentak 2024

22 Juli 2024
pilwalkot 2024
PASBANDUNG

Representasikan Anak Muda, Bacawalkot Kang Akbar Optimis Maju Pilwalkot 2024

5 Juli 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.