CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Nataru, Tempat Wisata di Jabar Diperketat

Yatti Chahyati
7 Desember 2021
Pemprov Jabar Tetap Lakukan Pengetatan Selama Nataru

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (foto : humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut, destinasi wisata akan diperketat dengan maksimal 75 % pengunjung, pada Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satu syarat masuknya, mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen dengan mewajibkan skrining PeduliLindungi yang dipergunakan,” ujar Gubernur di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (7/12/21).

Penggunaan PeduliLindungi pun menurut Gubernur akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal, bukan sebatas formalitas.

Baca juga:   Para Pemain Persib Ini Absen Lawan Barito Putera

“Kami melakukan sampling banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan. Seolah-olah ada di pintu gerbangnya, tapi tidak dilakukan pengecekan,” imbuh Kang Emil sapaan akrabnya.

Sanksi

Maka dari itu, ia bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Jabar juga Forkopimda, sedang menyiapkan mekanisme untuk menyosialisasikan kepada pengelola wisata. Terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi, yang dirasa kurang maksimal.

Baca juga:   370 PNS Dilantik Duduki Jabatan Fungsional

“Jadi kami sudah melakukan menyiapkan, mekanisme sosialisasi dan akan memberikan sanksi penutupan dan sanksi lainnya. Jika ditemukan bahwa proses skrining kepada pengunjung terkait aplikasi PeduliLindungi itu, tidak dipergunakan semestinya,” tandasnya.

Pihak Polda Jabar pun bersama 27 pemerintah kabupaten/kota bersama-sama, mengamankan tempat wisata dengan mengoptimalkan petugas. Hal itu dilakukan demi memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.

Baca juga:   Jelang Natal, Harga Bahan Pokok di Kota Bandung Merangkak Naik

Satgas kabupaten dan kota diharapkan mengawasi ketat dan memastikan pengelola tempat wisata, menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah daerah diminta tegas kepada pengelola yang melanggar.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat membatalkan kebijakan PPKM Level 3 berlaku di semua daerah 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022. Dalam kebijakan itu, PPKM disesuaikan denga kondisi faktual COVID-19 di daerah. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabar ridwan kamilNataru


Related Posts

kereta bandung
HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Kesiapan Jalur dan Kereta Jelang Nataru

19 Desember 2025
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025
KAI
HEADLINE

KAI Pastikan Siap Hadapi Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

2 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.