CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Pemprov Jabar Wajibkan Seluruh Daerah Miliki Mal Pelayanan Publik

Yatti Chahyati
8 Desember 2021
Pemprov Jabar Wajibkan Seluruh Daerah Miliki Mal Pelayanan Publik

Mal pelayanan publik (foto : humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mewajibkan seluruh daerah memiliki mal pelayanan publik, sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang sejalan dengan kebijakan nasional.

“Jadi kami dorong para bupati dan wali kota, tahun depan mendirikan sebuah tempat satu pintu untuk pelayanan publik,” ucap Gubernur Ridwan Kamil, saat  peresmian mal pelayanan publik Kabupaten Bandung di Gedong Budaya, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021).

Lebih lanjut, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan Pemprov Jabar, telah membina dan mendorong  pemberian intensif keuangan. Untuk pemerintah kabupaten dan kota, melalui prestasi dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

Baca juga:   Buni Yani Masih Ditempatkan Di Kamar Mapenaling Lapas

“Dari kaca mata provinsi, kami tentunya melakukan pembinaan dan melakukan dorongan – dorongan termasuk insentif anggaran. Dalam bentuk bantuan keuangan melalui nilai – nilai prestasi dari kota dan kabupaten, yang melaksanakan reformasi birokrasi,” sambung Kang Emil.

Mal pelayanan publik, kata Kang Emil diharapkan menjadi bukti bahwa negara hadir, untuk masyarakat dalam hal melayani.

Baca juga:   Ridwan Kamil Usulkan Jalan Tol Cisumdawu dengan Nama Ali Sadikin

“Jika dulu harus ketok pintu di banyak alamat, banyak tempat. Sekarang cukup datang ke satu tempat untuk melakukan pelayanan-pelayanan. Sehingga ini menjadi contoh, bahwa negara hadir kepada masyarakat. Sehingga saya titip semangat melayani itu, harus menjadi sebuah kekuatan untuk ASN ” urai Kang Emil.

Terkait kondisi mal pelayanan publik Kabupaten Bandung yang baru diresmikan, Kang Emil menilai tempat ini, merupakan yang terbaik sejauh ini di antara yang dimiliki kabupaten dan kota di Jabar.

Baca juga:   Ridwan Kamil Minta Perayaan Imlek Tanpa Kerumunan

“Kami sangat mengapresiasi. Kami sudah evaluasi, mal pelayanan publik yang terbaik adalah di Kabupaten Bandung. Ini akan menginspirasi 27 kota/kabupaten di Jawa Barat,” tutup Kang Emil.

Mal pelayanan publik ini diresmikan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo disaksikan Gubernur Ridwan Kamil dan Bupati Dadang Supriatna. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabar ridwan kamilMal Pelayanan Publik


Related Posts

Mal Pelayanan Publik
HEADLINE

Viral Keluhan Warga, Bupati KBB Sidak Mal Pelayanan Publik

30 April 2026
FOTO Nikah Massal Bandung di Depan Mal Pelayanan Publik
PASGALERI

FOTO : 10 Pasangan di Bandung Resmi Menikah Gratis di Depan Mal Pelayanan Publik

27 September 2025
Mal Pelayanan Publik
PASBANDUNG

Layanan Optimal, MPP Kota Bandung Layani 123.317 Warga dalam Dua Tahun

24 Agustus 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.