CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Disdagin Kota Bandung Bantu IKM Dapat Sertifikat Halal dan Uji Mutu, Ini Fungsinya

Yatti Chahyati
9 Desember 2021
Disdagin Kota Bandung Bantu IKM Dapat Sertifikat Halal dan Uji Mutu, Ini Fungsinya

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) menyerahkan sertifikat halal kepada salah satu IKM (foto : put)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung membantu Industri Kecil Menengah (IKM), untuk mendapatkan sertifikasi halal dan sertifikasi uji mutu.

“Tahun ini kita memberikan sertifikat kepada 229 IKM, dengan pembagian 150 sertifikat halal dan 79 sertifikat uji mutu,” ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Menurut Elly, pelaku IKM memiliki peran penting dalam masa pemulihan ekonomi di masa pandemi ini.

“Oleh karena itu diperlukan dukungan yang maksimal, untuk meningkatkan daya saing produk bagi IKM,” tambah Elly.

Salah satunya, lanjut Elly, dengan dukungan yang membuat sertifikasi halal dan uji mutu produk bagi para pelaku IKM.

Baca juga:   Dosen ITB: Penginderaan Jauh Bermanfaat Mengukur Emisi Kendaraan

Elly menjelaskan, kegiatan fasilitasi halal dan uji mutu ini telah dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya oleh disdagin. Pada 2015 setelah diberikan sertifikat halal dan uji mutu kepada 100 pelaku IKM.

Lalu 2016 sebanyak 250 IKM, kemudian 2017 sebanyak 300 IKM, pada 2018 sebanyak 350 IKM, 2019 sebanyak 250 IKM, serta pada 2020 sebanyak 356 IKM.

“Pada tahun 2021 Disdagin kembali memberikan fasilitas sertifikasi halal dan uji mutu produk kepada 229 pelaku IKM,” paparnya.

Kegiatan ini dimulai dengan dilaksanakannya sosialisasi fasilitasi sertifikasi halal dan sertifikasi uji mutu.

“Sebagai puncak kegiatan pada hari Kamis 9 Desember 2021 dilaksanakan penyerahan sertifikat halal dan sertifikat uji mutu kepada 229 IKM,”lanjutnya.

Baca juga:   DKPP Periksa 11.000 Kesehatan dan Kelayakan Hewan Kurban

Elly menegaskan, dengan  dilaksanakannya sertifikasi halal dan uji mutu produk akan mendorong daya saing produk dan menambah nilai bagi pelaku IKM, khususnya IKM makanan dan minuman.

“Sementara bagi konsumen hal ini akan memberikan rasa aman dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman,” paparnya.

Jika ingin mengurus sertifikasi ini secara mandiri maka harus mengeluarkan biaya sebesar Rp2,5 juta. Elly menegaskan, sertifikasi ini harus diperbaharui setiap dua tahun sekali.

“Dan tapi kami hanya membantu satu kali saja. Untuk yang sudah pernah dibuatkan tidak akan mendapatkannya lagi,” tutur Elly.

Syarat ekspor

Sementara itu, Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Sertifikasi ini merupakan syarat untuk ekspor. Karenanya, lanjut Yana, Pemkot Bandung juga membantu IKM dengan cara memberikan business matching.

“Nanti dengan business matching ini, akan dipertemukan antara pedagang dan pengusaha dari luar negeri,” tuturnya.

Baca juga:   LIVE : KUNJUNGAN PRESIDEN RI KE JABAR TINJAU PENANGANAN COVID

Untuk itu, Yana mengajak seluruh pelaku IKM untuk terus melakukan inovasi dan pengembangan produk.

“Nanti akan kita bantu untuk pasaran dan pemasaran,” tuturnya.

Sertifikasi ini juga akan menambah nilai jual produk terkait. Sehingga bisa bersaing di masyarakat.

“Untuk masyarakat yang ingin produknya masuk ke ritel, harus memiliki ini. Jadi ya sertifikasi ini sangat membantu,” pungkasnya. (put)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Disdaginpemkot bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.