CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Hindari Korupsi oleh ASN, Ini Langkah dari Inspektorat Provinsi Jabar

Yatti Chahyati
10 Desember 2021
Kemendikbudristek Luncurkan Rumah Cegah Korupsi

(ilustrasi : pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Guna menghindari kasus korupsi yang dilakukan ASN ,di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Inspektorat Provinsi Jabar sepanjang 2021 melakukan berbagai program untuk meningkatkan keterlibatan ASN dalam pemberantasan korupsi.

Misalnya mengoptimalkan e-Daulat, yakni aplikasi konsultasi dan advokasi untuk pengelolaan keuangan, e-Tancap untuk pengelolaan pengaduan masyarakat, dan membenahi sistem untuk mengelola whistleblowing system.

Selain itu dilakukan juga pembenahan dan peningkatan pengelolaa  Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Inspektorat dan pembentukan UPG di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga:   Jepang Bakal Bantu Jabar Kelola Sampah

“Sudah 36 OPD yang memiliki UPG, tahun depan saya harap seluruh OPD memiliki unit ini, sebagai bentuk integritas ASN menolak segala bentuk gratifikasi,” kata Inspektur Daerah Jabar, Eni Rohyani dalam rilisnya, Jumat (10/12/2021)

Dinas Pendidikan katanya meluncurkan Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi untuk SMA, SMK dan SLB di Jabar, serta pelatihan antikorupsi untuk seluruh ASN yang dilaksanakan oleh BPSDM.

Baca juga:   Petugas Gabungan Sidak Pasar Cimindi, Temukan Harga Beras Naik

“Semua itu inline dengan komitmen untuk menyemai bibit antikorupsi sejak dini,” imbuhnya.

Dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Pemprov Jabar meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk penerapan tata kelola yang baik dalam pemerintahan terkait dengan gratifikasi melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“Kita layak mendapatkan penghargaan karena mampu menunjukkan kerja bersama dan sama – sama bekerja antara inspektorat dengan seluruh OPD,” tutur Eni. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ASN Korupsijabarkorupsi


Related Posts

Hakordia
HEADLINE

Peringatan Hakordia 2025: Seruan Global Melawan Korupsi

9 Desember 2025
APBD Jabar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Akui Capaian APBD Jabar Baik, Tapi Belum Maksimal

21 Oktober 2025
Sidang Doktor Nawawi Pomolango
HEADLINE

Sidang Doktor Nawawi Pomolango : Penanganan Bersama Tindak Pidana Korupsi Antar Penegak Hukum (Polri-Kejaksaan-KPK) Ditinjau dari Teori Hukum Integratif

7 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.