CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Vaksin COVID-19 Penuh Bakal Jadi Syarat untuk Semua Pelaku Perjalanan pada Nataru

Yatti Chahyati
10 Desember 2021
Soal Vaksin COVID-19, Pemerintah Beri Jaminan Ini

Wiku Adisasmito (dokumentasi BNPB)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah dalam waktu dekat akan memberlakukan wajib vaksin COVID-19 dosis penuh, bagi pelaku perjalanan. Termasuk untuk perjalanan antarkabupaten dan kota, dalam wilayah aglomerasi dan di luar wilayah aglomerasi.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, kebijakan ini rencananya akan diberlakukan selama masa pengetatan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, terkait cakupan vaksinasi daerah, Pemerintah memberlakukan diskresi bagi daerah di luar Jawa – Bali yang cakupan vaksinasinasinya dibawah rata-rata nasional.

Baca juga:   Pola Digital Nomad Jadi Daya Tarik Work From Bali

“Pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai kondisi di daerahnya masing-masing,” kata Wiku dikutip dari keterangan resminya, Jumat (10/12/2021).

Terkait kebijakan tersebut, pihaknya meminta warga yang belum mendapatkan vaksin maupun belum vaksin penuh untuk melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan.

“Untuk itu, seluruh masyarakat yang belum divaksin penuh, untuk dapat segera mengunjungi pos pelayanan vaksinasi terdekat termasuk di sejumlah bandara dan pelabuhan,” pungkasnya. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: NataruVaksin COVID-19


Related Posts

kereta bandung
HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Kesiapan Jalur dan Kereta Jelang Nataru

19 Desember 2025
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025
KAI
HEADLINE

KAI Pastikan Siap Hadapi Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

2 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.