CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

2.574 Pesantren di Jabar Ikut Program OPOP

Yatti Chahyati
16 Desember 2021
pendidikan karakter

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (foto : humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 2.574 pesantren di Jabar telah mengikuti program one pesantren one product (OPOP), yang diluncurkan Pemerintah Provinasi (Pemprov) Jabar pada Desember 2018. Program tersebut bertujuan untuk mendorong pemberdayaan pesantren, agar memiliki produk unggulan dan mandiri secara ekonomi.

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, program OPOP menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan perekonomian secara adil dan merata, terutama pascapandemi COVID-19. Menurutnya, peningkatan ekonomi pesantren dapat memberi dampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar pesantren.

“Dalam rangka mewujudkan perkembangan ekonomi yang adil dan merata, maka Pemprov Jabar melahirkan program-program, seperti desa wisata, OVOC (one village one company), BUMDes, dan program lain termasuk OPOP,” kata Uu dikutip dari rilisnya, Kamis (16/12/2021).

Baca juga:   FOTO : Demo Buruh di Gedung Sate

“Kalau pesantren memiliki kegiatan ekonomi yang hebat, maka masyarakat sekitar akan menikmati peluang dan pergerakan ekonomi. Biasanya ponpes ada di pedesaan, maka uang akan beredar di wilayah tersebut,” imbuhnya.

Uu menjelaskan program OPOP memiliki payung hukum yang kuat. Melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD), yang memuat visi misi Pemda Provinsi Jabar Periode 2012-2023, dan Perda terkait anggaran setiap tahunnya.

Selain itu, payung hukum OPOP juga diperkuat oleh Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dalam Perda tersebut, tercantum tiga kewajiban pemerintah terhadap pesantren, yakni pemberdayaan, penyuluhan, serta pembiayaan.

Baca juga:   Bulan Mahasiswi Unpas Menggali Potensi dan Inspirasi Untuk Berkarya

Pihaknya berharap , 2.574 pesantren yang sudah tersentuh program OPOP dapat menjadi Pesantren Juara.

“Yang dimaksud dengan Pesantren Juara adalah pesantren yang mandiri dalam bidang ekonomi, yang operasional dan kebutuhannya tidak bergantung pada zakat, infak dan sedekah,” katanya.

Pasar global

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (DISKUK) Jabar Kusmana Hartadji menuturkan, target pesantren dalam program OPOP adalah 5.000 pesantren. Dengan demikian, capaian target OPOP sudah lebih dari 50 %.

Baca juga:   Jabar Catat Ada 33 Kasus Omicron

“Sesuai dengan RPJMD Jabar 2018-2023 kita punya target sebetulnya 5.000 (ponpes), dan saat ini realisasinya untuk tahun 2019 dan 2020 itu 1.574 (ponpes) dan di tahun 2021 ini 1.000 pesantren,” kata Kusmana.

Kusmana mengatakan, OPOP juga mendorong seluruh pesantren untuk meningkatkan kualitas produk. Bahkan, pasarnya sudah tidak lagi hanya regional dan nasional, tetapi juga mulai go international.

“Alhamdulillah, kemarin sudah dilepas oleh Pak Gubernur untuk ekspor perdana beberapa produk ke Dubai, seperti manggis, salak, jengkol, fashion muslim dan mukena,” ucapnya. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: jabarPondok Pesantren


Related Posts

APBD Jabar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Akui Capaian APBD Jabar Baik, Tapi Belum Maksimal

21 Oktober 2025
Lalulintas natal dan tahun baru
PASJABAR

Antisipasi Lalin Natal dan Tahun Baru di Jabar

28 November 2024
Kontingen Jawa Barat Duduki Puncak Klasemen PON XXI Aceh-Sumut 2024
HEADLINE

Jabar Tempel Ketat Jakarta dengan Selisih 1 Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024

18 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.