CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sari Sundari : Banyak Hak-hak Anak Belum Terpenuhi

Yatti Chahyati
16 Desember 2021
Sari Sundari : Banyak Hak-hak Anak Belum Terpenuhi

Anggota DPRD Jabar Sari Sundari (foto : humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Sari Sundari menilai, masih banyak hak-hak anak yang belum terpenuhi.  Juga masih banyak dari masyarakat mulai dari lingkungan terkecil seperti RT-RW yang belum sadar akan perlindungan anak.

Untuk itu, dalam kegiatan sosialisi Perda (Soper) di Kecamatan Bojong Soang Kabupaten Bandung pada Rabu (15/12/2021). Sari menjelaskan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) kepada masyarakat sebagai daerah pemilihan (Dapil) dirinya.

Baca juga:   Ini Rahasia Jabar Masuk Pembina Terbaik Swasti Saba Kabupaten dan Kota Sehat

“Alhamdulillah ,sebetulnya sosialisasi perda ini memang yang kita butuhkan. Ini baru ya dilakukan oleh anggota DPRD, untuk memperkenalkan produk-produk hukum yang telah dihasilkan kepada masyarakat luas ” kata Sari.

Sari berharap dalam proses penyelenggaraan perlindungan anak ini, semua masyarakat dan pihak bisa bekerjasama dan mengajak semua korban- korban anak untuk menjadi pelopor dan pelapor.  Ketika mereka melihat yang tidak baik, mereka berani sebagai pelopor kebaikan. Sebaliknya bila terjadi hal-hal yang tidak baik kepada dirinya, maka mereka berani untuk menceritakan dan melaporkan ketidak-sukaan mereka.

Baca juga:   Sony Fitrah Perizal Ketua JMSI Jabar Terpilih 2025-2030, Fokus Media Lokal Sehat

“Pastinya yang saya sangat harapkan dengan kita menyosialisasikan perda ini, agar ada kerjasama antara masyarakat dan stakeholder. Saya juga mengajak semua korban anak – anak, bisa menjadi pelopor dan pelapor. Artinya ketika mereka melihat yang tidak baik mereka mau menjadi pelopor kebaikan dan sebaliknya, bila ada hal yang tidak baik menimpa mereka maka mereka berani untuk cerita dan melaporkan ketidak sukaan mereka,” tegasnya. (ytn)

Baca juga:   Langkah Garuda Nusantara di Piala AFF Terhenti Setelah Mendapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Jabarjabarperlindungan anak


Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Dok. Komdigi
HEADLINE

PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026: Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Kewajiban Platform Digital

28 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.